Putri Candrawathi saat menjalani sidang replik di PN Jaksel, Senin (30/1/2023)..
Sumber :
  • Muhammad Bagas/tvOne

Soal Pelecehan dan Pemerkosaan Putri Candrawathi, Jaksa Sindir Telak Ingin Cari Simpatik Publik

Senin, 30 Januari 2023 - 12:19 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Terdakwa Putri Candrawathi mendengar replik atau balasan atas pleiodi dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam perkara pembunuhan berencana Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (30/1/2023).

Jaksa menilai tidak ada pembuktian atas motif pelecehan dan pemerkosaan yang dialami Putri Candrawathi yang terungkap dalam persidangan.

Menurutnya, penasihat hukum Putri Candrawathi tidak mampu membuktikan bahkan memberi alat bukti soal dugaan tersebut.

"Tim penasihat hukum hanya bermain akan pikirannya agar mencari simpatik masyarakat," kata jaksa.

Jaksa menjelaskan terdakwa Putri Candrawathi dan penasihat hukumnya tidak mampu membuktikan pelecehan dan pemerkosaan tersebut.

Menurut jaksa, Putri Candrawathi sebenarnya mampu mendapatkan simpati masyarakat jika berkata jujur dalam persidangan.

Akan tetapi, Putri Candrawathi tidak berkata jujur dalam persidangan bahkan memperkeruh perkara tersebut.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:50
01:01
03:57
04:33
03:48
05:06
Viral