Tersangka Kasus Pembunuhan Berencana terhadap Brigadir Josua, Kuat Maruf, tiba di Pengadilan Negeri.
Sumber :
  • Tim tvOnenews/Julio Trisaputra

Agenda Duplik Kasus Brigadir J, Kuat Maruf Tegaskan Peran di Duren Tiga

Selasa, 31 Januari 2023 - 09:45 WIB

Sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menunut majelis hakim agar menjatuhkan hukuman delapan tahun penjara kepada Kuat Maruf terkait tewasnya Brigadir J.

Dari surat tuntutan jaksa, Kuat Maruf terbukti sah secara hukum turut serta mengikuti perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Ferdy Sambo di rumah Duren Tiga Jakarta Selatan. (lpk/ree)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
09:22
02:07
02:34
04:41
02:33
02:15
Viral