Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko..
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Terungkap! Nur Si Penumpang Audi Penabrak Selvi, Ternyata Punya Hubungan 'Spesial' dengan Kompol D

Selasa, 31 Januari 2023 - 14:33 WIB


Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo di dampingi Kapolres Cianjur, Jawa Barat, AKBP Doni Hermawan, menunjukan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). (ANTARA)

Sebelumnya diberitakan, pengemudi Audi A8, Sugeng Guruh Gautama Legiman (40) akhirnya menyerahkan diri ke Polres Cianjur, Jawa Barat usai ditetapkan tersangka kecelakaan kecelakaan maut yang menyebabkan tewasnya seorang mahasiswi, Selvi Amalaia Nuraeni di Cianjur. 

"Iya sudah di Polres, dan sedang dimintai keterangan," ujar Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan pada Minggu, 29 Januari 2023.

Doni mengatakan bahwa kedatangan pengemudi Audi A8 itu untuk memenuhi panggilan penyidik guna pemeriksaan sebagai tersangka. Adapun, soal penahanan Sugeng, kata Doni, masih menunggu keputusan penyidik. 

"Tetap tersangka (pemeriksaan). Nanti (penahanan) menunggu hasil pemeriksaan dan pertimbangan penyidik," ucap dia.

Doni menambahkan, Sugeng berpotensi ditahan oleh pihaknya. Sebab, pasal yang ditersangkakan hukumannya diatas lima tahun penjara yakni Pasal 310 ayat (4) Jo Pasal 312 UU RI Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan dengan ancaman hukumannya hingga 6 tahun penjara. 

Diketahui, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat, Komisaris Besar Polisi Ibrahim Tompo mengatakan pihaknya memasukan pengemudi mobil Audi A8 ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:32
06:34
05:09
01:34
02:08
01:24
Viral