Sidang Teddy Minahasa, Senin (6/2/2023)..
Sumber :
  • Haries Muhamad/tvOne

JPU Minta Hakim Tolak Eksepsi Teddy Minahasa terkait Jual Beli Barbuk Narkoba

Senin, 6 Februari 2023 - 13:18 WIB

Sebelumnya, pada persidangan Kamis (2/2/2023) kuasa hukum Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea, dalam eksepsi atau nota keberatan mengatakan dakwaan yang disebutkan oleh JPU terhadap kliennya itu prematur.

Sidang Teddy Minahasa, Senin (6/2/2023). Dok: Haries Muhamad/tvOne

“Salah satu kelemahan dakwaan ini prematur. Kan belum waktunya (didakwa), (hari ini) disidangkan. Ini karena apa?," ujar Hotman di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.

Pasalnya, kata dia, JPU selama ini tidak pernah menghadirkan saksi kunci dalam perkara yang menyeret nama Teddy Minahasa sejak pertengahan 2022 lalu itu.

Saksi kunci yang dimaksud adalah saksi-saksi yang menyaksikan penghancuran narkotika sitaan di Polres Bukittinggi pada Mei 2022.

Irjen Teddy Minahasa didakwa menawarkan, membeli, menjual dan menjadi perantara narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu hasil barang sitaan seberat lebih dari 5 kilogram. Perbuatan itu dilakukan Teddy Minahasa bersama tiga orang lainnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral