Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Ratna Susianawati.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

Modus Perdagangan Orang Semakin Beragam, Ini Langkah yang Dilakukan Pemerintah

Kamis, 9 Februari 2023 - 19:21 WIB

"Berdasarkan data tersebut, mayoritas yang menjadi korban adalah kelompok rentan, perempuan dan anak," ucapnya.

Mengatasi hal itu, Ratna menjelaskan, KemenPPPA selaku Ketua Harian Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) mengkoordinasikan upaya pencegahan dan penanganan TPPO bersama dengan Kementerian/Lembaga (K/L) lainnya yang tergabung dalam anggota GT PP TPPO. 

Ratna mengatakan, Pemerintah Indonesia telah memiliki komitmen dalam memberantas TPPO melalui berbagai kebijakan dan program kegiatan yang dilaksanakan untuk melindungi warga negaranya dari TPPO.

Dia menyebut, komitmen Pemerintah ini diperkuat dalam Focus Group Discussion (FGD) Kebijakan Pencegahan dan Penanganan TPPO bagi Kementerian dan Lembaga Anggota GT PP TPPO yang diadakan oleh KemenPPPA pada 7-9 Februari 2023 di Depok, Jawa Barat.

Kemudian, Ratna menyampaikan poin-poin penting yang menjadi output dari pertemuan yaitu, komitmen sebagai anggota GT PP TPPO dalam pencegahan dan penanganan TPPO.

"Matriks RAN PP TPPO yang akan menjadi dasar dalam penyusunan laporan tahunan dan lima tahunan kinerja GT PP TPPO Pusat kepada Presiden RI, menguatkan peran masing-masing Koordinator Sub GT PP TPPO dalam mengkoordinasikan kerja anggota di internal masing-masing Sub GT," jelasnya.

Dia berharap dengan payung hukum UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO dan beberapa aturan turunan lainnya yang sudah dikeluarkan, termasuk yang mengatur mekanisme kinerja melalui Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (GT PP TPPO) dapat meminimalisasi TPPO yang dialami perempuan dan anak.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:31
01:01
30:44
21:02
02:21
04:56
Viral