news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi - Ancaman siber..
Sumber :
  • ANTARA/Shutterstock

Reposisi Domain Siber Dalam Pertahanan Siber TNI

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mencatat 888 juta kali percobaan serangan siber terhadap sistem informasi pemerintah, perusahaan dan pribadi pada Agustus 2021.
Senin, 15 November 2021 - 13:07 WIB
Reporter:
Editor :

Pada 2021 serangan “ransomware” menyerang lebih dari 200 bisnis yang memiliki rantai pasok fasilitas pelayanan publik.

Pada 2011, AS menerbitkan “International Strategy for Cyberspace” yang mencanangkan hak untuk menggunakan kekuatan militer terhadap serangan dunia maya. AS menyatakan bahwa serangan siber adalah tindakan perang. Komite Independen Kementerian Pertahanan AS menyamakan serangan siber sama halnya dengan ancaman serangan nuklir.

Alhasil, program nuklir Iran terhenti gegara malware “Stuxnet”. Meski AS tidak mengkonfirmasi secara langsung, tapi sejumlah media mengungkap ada indikasi keterlibatan AS dalam pengoperasian “Stuxnet.” United State Cyber Command (USCC) telah berhasil menanamkan malware ke dalam sistem jaringan listrik Rusia pada 2019. Meski, pada akhirnya serangan tersebut dapat ditangkal.

Pada 2017, Pakta Pertahanan Atlantik Utara (NATO) telah mengkonfirmasi bahwa mereka menetapkan dunia maya sebagai domain militer yang sah, di mana serangan secara online (daring) terhadap negara anggota NATO dapat dianggap sebagai serangan terhadap 29 negara anggota NATO. Domain siber sejajar dengan domain darat, laut dan udara. NATO menyadari bahwa domain siber adalah elemen yang semakin vital dari operasi militer modern.

Dengan demikian, militer negara-negara maju telah secara tegas mendefinisikan domain siber adalah domain peperangan baru. Pada level tertentu militer dapat turun tangan. Tentu keterlibatan militer juga dalam bentuk intervensi di dunia siber dengan cara pencegahan, penyerangan, dan antisipasi.

Indonesia, sebagai negara yang internet dan pengguna internetnya terus bertumbuh, diperlukan keterlibatan militer di dunia siber dalam rangka mempertahankan keutuhan dan keselamatan bangsa dan negara. Dalam konteks kesinambungan Revolution in Military Affairs (RMA) yang telah menjadi paradigma reformasi TNI, maka yang perlu dilakukan oleh TNI adalah menyusun strategi pertahanan di dunia siber yang meliputi tiga aspek.

Pertama, pengembangan teknologi informasi dan persenjataan yang mampu menginterferensi aktor serangan siber, baik aktor negara maupun non-negara. Serangan siber tujuan utamanya adalah mengancam nilai-nilai demokrasi, melumpuhkan sektor-sektor fundamental, dan menciptakan ketidakstabilan dalam tatanan kehidupan bernegara. TNI dapat berkolaborasi dengan aktor-aktor sipil sehingga semboyan “TNI adalah Kita,” dapat diterapkan pula pada domain siber.

Berita Terkait

1
2
3 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:56
07:53
06:02
02:55
04:58
07:02

Viral