Kolase Foto Pojok KC - Wapemred tvonenews.com Ecep S Yasa, background penunjukan Kaesang sebagai Ketum PSI..
Sumber :
  • tim tvonenews.com

Kaesang

Senin, 2 Oktober 2023 - 09:27 WIB

Semua terjadi dalam waktu tiga hari. Hari pertama seluruh pimpinan partai menyambangi Kaesang Pangarep di Solo untuk menyerahkan kartu anggota partai sekaligus menandai secara resmi putra bungsu Presiden Joko Widodo itu bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia (PSI). Esoknya elit partai bertolak ke Jakarta. Pada hari ketiga sebuah pertemuan telah menahbiskan Kaesang, pemuda berusia 28 tahun ini jadi nahkoda baru partai. 

Barangkali ini rekor tercepat dalam sejarah politik Indonesia ihwal partai politik mengangkat pucuk pimpinannya.

Saya percaya usia memang bukan segalanya. Seringkali kematangan politisi tidak ditentukan perkara usia. Tan Malaka sebelum menginjak 27 tahun sudah menjadi anggota Komintern (perhimpunan partai partai komunis di seluruh dunia) mewakili Asia Timur, Aidit pada 31 tahun mengantarkan PKI finis empat besar dalam pemilu paling demokratis pada 1955, Nyoto belum genap 16 tahun menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat, Bung Hatta pada usia 24 tahun sudah jadi Ketua Perhimpunan Indonesia di Belanda.

Dalam politik kontemporer kita saat ini, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), misalnya kerap gonta ganti ketua umum tanpa ada gejolak yang berarti di partai politiknya, seakan-akan  di partai kader itu suatu saat siapapun harus siap terpilih sebagai ketua umum.

Tak ada yang menyangsikan bagaimana partai menggembleng Ahmad Syaikhu, Muhammad Sohibul Iman, Tifatul Sembiring, Nur Mahmudi Ismail, Hidayat Nur Wahid atau Didin Hafidhudin meskipun sebelumnya mereka bukanlah politisi skala nasional. Publik yakin karena sebagai organisasi politik PKS telah membangun sistem kaderisasi berjenjang yang ketat di partai politiknya.

Pada PSI kita tak menemukan "keyakinan" itu, selain bahwa Kaesang dipilih hanya karena keistimewaan sebagai putra Presiden Jokowi

Berita Terkait :
1
2 3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:33
02:33
01:15
01:45
08:58
01:43
Viral