PKS Kecam Promosi Miras Pakai Hafalan Al-Qur'an di The Sounds Project, Minta Hukum Tegas
- istimewa
Jakarta, tvOnenews.com - Sekretaris Jenderal DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Kholid mengecam kegiatan promosi minuman keras (miras) yang menggunakan hafalan Al-Qur’an dalam Festival Musik The Sounds Project. Ia meminta aparat penegak hukum mengambil tindakan tegas dan penyelenggara bertanggung jawab atas kegiatan tersebut.
“PKS mengecam kegiatan ini. Nilai dan simbol keagamaan tidak semestinya dijadikan bagian dari promosi produk minuman beralkohol. Kami meminta agar pihak-pihak yang terlibat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujar Kholid dalam keterangan resminya di Jakarta, Rabu (12/8/2026).
Menurut Kholid, persoalan ini tidak boleh hanya dilihat dari penggunaan hafalan Al-Qur’an. Lebih jauh, kasus tersebut menunjukkan pentingnya sensitivitas dalam menyelenggarakan kegiatan di ruang publik yang melibatkan berbagai latar belakang masyarakat.
“Ini bukan sekadar soal Al-Qur’an. Kita harus melihat persoalan ini dalam konteks yang lebih luas, yaitu sensitivitas ruang publik. Penyelenggara event harus mampu memitigasi kegiatan yang berpotensi menyinggung SARA,” tegas Kholid.
Karena itu, Kholid meminta setiap penyelenggara event memiliki mekanisme self-censorship dan proses kurasi yang memadai terhadap seluruh kegiatan promosi dan aktivasi sponsor sebelum dilaksanakan.
“Penyelenggara event tidak boleh hanya mengejar gimmick, perhatian publik, atau engagement. Harus ada proses review dan mitigasi risiko. Kegiatan yang berpotensi menyinggung agama, suku, ras, maupun kelompok masyarakat tertentu seharusnya dapat diidentifikasi dan dicegah sejak awal,” ujarnya.
Kholid juga menyoroti pentingnya tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat, baik pemilik produk, sponsor, maupun penyelenggara kegiatan.
“Tidak terbayangkan jika kegiatan seperti ini tidak ada yang merekam dan mengunggahnya ke media sosial. Bisa jadi praktik semacam ini akan dianggap biasa dan kemudian dinormalisasi. Karena itu, kita membutuhkan standar tanggung jawab yang lebih kuat dalam penyelenggaraan event dan kegiatan promosi di ruang publik,” kata Kholid.
Ia mengingatkan, persoalan penggunaan identitas dan simbol keagamaan dalam promosi minuman beralkohol bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, masyarakat juga pernah digegerkan kasus Holywings yang menggunakan nama “Maria” dan “Muhammad” dalam kegiatan promosi minuman beralkohol.
Load more