news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Kolase Foto - Wapemred tvonenews.com Ecep S Yasa, background debat capres..
Sumber :
  • tim tvonenews

Tanah dan Air

Persoalan tanah selalu menyangkut identitas budaya, pembentukan sejarah bangsa. Tak heran jika penyebutan negeri atau bangsa, tempat darah pertama kali ditumpahkan adalah tanah air.
Senin, 15 Januari 2024 - 09:07 WIB
Reporter:
Editor :

Namun, hingga periode pemerintahan Jokowi akan berakhir kurang dari setahun lagi kita belum juga diyakinkan bagaimana negara akan menyelesaikan soal redistribusi aset tanah yang lebih adil. 

Sejatinya, jika mau belajar dari sejarah, kita punya cerita sukses menghasilkan Undang Undang Pokok Agraria pada 1960. Capaian bersejarah itu, ujar pakar sosiologi pedesaan Gunawan Wiradi dalam "Sejarah UUPA 1960 dan Tantangan Pelaksanaannya Selama 44 Tahun" (2004),  kuncinya ada pada kehendak pemerintah. Keinginan Soekarno dan partai pendukung UUPA untuk mendahulukan persoalan tanah dan kesejahteraan petani setelah kemerdekaan dibacakan pada 1945, mendapat dukungan penuh dari mayoritas partai politik.

Alasannya, kaum tani sebagai penduduk mayoritas di pedesaan dianggap patut mendapat hak mereka atas kepemilikan tanah. Cara ini juga dianggap bisa mempercepat pertumbuhan produksi pangan. “Tujuan yang hakiki adalah mengubah susunan masyarakat, dari suatu struktur warisan stelsel feodalisme dan kolonialisme menjadi suatu masyarakat yang adil dan sejahtera,” papar Wiradi dalam makalah tersebut.

(Poster Land Reform. Sumber: Seknas KPA)

Satu bulan sebelum pengesahan, saat pidato menyambut Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Indonesia tahun 1960 Soekarno membanggakan capaian monumentalnya: “Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap tanah! Tanah tidak untuk mereka yang duduk ongkang-ongkang menjadi gemuk karena menghisap keringatnya orang-orang [yang] diserahi menggarap tanah itu.”

Undang-undang Pokok Agraria adalah palu untuk menghancurkan sisa sisa kolonialisme di Indonesia. melalui reformasi agraria, praktek penghisapan tenaga petani akibat kolonialisme dan feodalisme dapat segera dihapus.

“Landreform di satu pihak berarti penghapusan segala hak-hak asing dan konsesi-konsesi kolonial atas tanah, dan mengakhiri penghisapan feodal secara berangsur-angsur, di lain pihak landreform berarti memperkuat dan memperluas pemilikan tanah untuk seluruh rakyat Indonesia terutama kaum tani,” kata Bung Karno.

Kita tahu kemudian, Partai Komunis Indonesia (PKI) mendapat kemenangan besar di banyak daerah pemilihan dengan “mengatasnamakan” program reformasi agraria. Karena pelaksanaan yang tak mudah, banyak tuan tanah (yang diserang PKI sebagai salah satu dari tujuh setan desa) banyak berkongsi dengan pemerintah daerah untuk mengamankan aset tanahnya. Akibatnya, di banyak tempat di Pulau Jawa pecah aksi-aksi sepihak perampasan tanah yang dipelopori kader kader PKI.

Berita Terkait

1 2
3
4 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

04:51
06:10
17:09
03:05
05:01
02:24

Viral