Ilustrasi amendemen UUD 1945.
Sumber :
  • ANTARA

Wacana Pemilu 2024 Diundur Buka Kembali Kotak Pandora

Rabu, 12 Januari 2022 - 10:07 WIB

Dengan demikian, bergantung pada wakil rakyat di Senayan apakah akan melakukan amendemen untuk kali kelima atau tidak?

Sebelumnya, kali pertama melakukan amendemen terhadap UUD NRI Tahun 1945 melalui Sidang Umum MPR RI pada tanggal 14—21 Oktober 1999.

Selanjutnya amendemen kedua sampai keempat UUD 1945 melalui Sidang Tahunan MPR RI, yakni amendemen kedua pada tanggal 7—18 Agustus 2000, amendemen ketiga pada tanggal 1—9 November 2001, dan amendemen keempat pada tanggal 1—11 Agustus 2002.


Implikasi Masa Jabatan

Wacana penundaan Pemilu 2024 juga berimplikasi pada masa jabatan anggota DPR, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota produk Pemilu 2019. Konsekuensi dari perpanjangan masa jabatan ini setidaknya mengubah Pasal 22E UUD NRI Tahun 1945 ayat (1) dan (2).

Ayat (1): Pemilihan umum dilaksanakan secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil setiap lima tahun sekali.

Ayat (2): Pemilihan umum diselenggarakan untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Presiden dan Wakil Presiden, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:13
08:31
03:29
04:25
01:50
23:20
Viral