Ilustrasi hacker mencoba membobol data di ruang digital.
Sumber :
  • ANTARA

Kebocoran Data BI Harus Jadi Desakan Kencang RUU Perlindungan Data Pribadi Disahkan

Senin, 24 Januari 2022 - 13:00 WIB

Semoga di 2022 RUU PDP bisa segera disahkan menjadi UU dan memberi proteksi bagi para pemilik data di Indonesia.

Tentunya pengamanan berlapis juga menjadi jawaban bagi para pengelola layanan yang berbasis data masyarakat sehingga potensi kebocoran data semakin minimal.

Lalu di tengah gempuran ancaman kebocoran data saat ini yaitu kehadiran ransomware dan extortionware harus ada perlindungan ekstra yang dimiliki oleh pemilik data memastikan datanya terkhusus di ruang digital bisa lebih aman.

Ransomware dan extortionware keduanya menjadi modus pencurian data yang berujung pada pemerasan uang terhadap sang pemilik data.

Pada jenis ransomware, pemilik data di ruang digital setidaknya harus memiliki antivirus dengan teknologi NGAV seperti Webroot sehingga perangkat teknologi terhindar dari malware.
Alfons juga menyarankan pengguna bisa menggunakan layanannya seperti VaksinProtect sehingga data anda bisa lebih terlindungi.

Namun untuk menghadapi extortionware, perlindungan anti ransomware tidak akan efektif karena sekalipun pemilik data berhasil mengambil alih kembali semua data dan sistem yang dienkripsi ransomware, namun data tersebut sudah diunduh dan tetap akan disebarkan kepada publik jika pemilik data tidak membayar uang tebusan yang diminta.

Tentu ancaman ini menjadi lebih berbahaya dan harus ditangani dengan lebih serius.

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:07
04:41
02:33
02:15
05:26
01:05
Viral