- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Polda Metro Tegaskan Tak Terapkan WFH Setiap Jumat: Pelayanan Tetap Berjalan
Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya buka suara soal adanya kebijakan dari pemerintah untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai penerapan kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto menerangkan, WFH tidak berlaku untuk pihak kepolisian. Ditegaskan bahwa pelayanan untuk masyarakat tetap dilaksanakan.
“Tetapi kegiatan pelayanan kepolisian tetap pasti akan dilakukan. Jadi polisi tidak melaksanakan WFH, WFA (Work From Anywhere), ataupun anywhere ataupun work from home,” kata Budi, di Polda Metro Jaya, Kamis (10/4/2026).
Kemudian Budi menyebutkan, walaupun pihak kepolisian tidak menerapkan WFH, tetapi melakukan penghematan emisi hingga BBM.
“Tetapi melakukan penghematan terkait tentang emisi, BBM, dan lain-lain. Itu kita lakukan. Tetapi tetap pelaksanaan patroli memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat tetap dilakukan,” ujar Budi.
“Tapi ada kegiatan-kegiatan jaldis (perjalanan dinas) lain misalnya kita tidak menggunakan kendaraan pribadi, bisa menggunakan transportasi umum. Terus bisa menggunakan dari kendaraan roda empat menggunakan kendaraan roda dua. Dari roda dua bisa menggunakan sepeda ke kantor,” ungkapnya.
Untuk diketahui, pemerintah sudah menetapkan kebijakan untuk ASN, kalau setiap hari Jumat bekerja dari Rumah atau work from home (WFH).
Kebijakan tersebut pun mulai direalisasikan untuk mendukung penghematan energi, salah satunya Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kebijakan yang diputuskan guna menyikapi adanya kelangkaan energi akibat perang Israel-Amerika Serikat (AS) dan Iran.
Dalam keterangannya, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan selain menerapkan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH), pemerintah juga membatasi penggunaan kendaraan dinas.
"Dengan efisiensi mobilitas termasuk pembatasan penggunaan kendaraan dinas 50 persen. Kecuali, operasional dan kendaraan listrik dan mendorong penggunaan transportasi publik,” jelas Airlangga dalam konferensi pers melalui Zoom Meeting, Selasa (31/3/2026).
Lebih lanjut, katanya kebijakan ini bagian dari tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto dalam merespons dinamika global.
Juga untuk mendorong pergeseran menuju sistem kerja yang lebih efisien dan berbasis digital.