- Pertamina
Ini Momen yang Tepat Pertamina Menjadi BUK di Bawah Presiden
SKK Migas berada di satu sisi. BPH Migas berada di sisi lain. Hasil akhirnya adalah rantai pengambilan keputusan yang panjang, koordinasi yang lambat, dan kebijakan yang sering kehilangan kecepatan justru pada saat negara membutuhkan respons yang cepat dan utuh.
Model seperti ini mungkin tampak tertib di atas kertas, tetapi dalam praktiknya justru memecah orkestrasi nasional.
Dalam keadaan normal, barangkali masih bisa ditoleransi. Namun dalam keadaan krisis, fragmentasi kelembagaan adalah kemewahan yang tidak lagi bisa kita pertahankan.
Negara membutuhkan satu komando strategis, bukan banyak simpul yang sibuk menjaga kepentingannya masing-masing.
Oleh sebab itu, bila kita sungguh-sungguh bicara tentang kedaulatan energi, maka keberanian politik adalah keniscayaan. Ia harus berbentuk nyata.
Pertamina harus ditegaskan sebagai BUK Migas sekaligus NOC, dan fungsi-fungsi strategis yang hari ini tersebar di SKK Migas dan BPH Migas ditata ulang dan diintegrasikan kembali ke dalam satu arsitektur nasional yang lebih sederhana, lebih sinkron, dan lebih cepat bergerak.
Ini bukan soal membangun lembaga serba kuasa tanpa kontrol. Ini soal mengakhiri dualisme, memotong birokrasi, dan memastikan bahwa negara benar-benar memiliki satu instrumen utama yang mampu bergerak cepat dari hulu sampai hilir di bawah komando langsung Presiden Republik Indonesia.
Dalam kerangka itulah istilah BUK Migas tidak boleh sekadar menjadi label baru. BUK Migas harus benar-benar menjadi institusi utama pengelolaan migas nasional. Ia harus kuat, terintegrasi, dan akuntabel. Ia harus mampu memadukan mandat negara dengan kemampuan eksekusi operasional.
Ia harus memiliki legitimasi politik, dasar hukum yang jelas, ruang gerak yang cukup, dan akuntabilitas yang tegas. Tanpa semua itu, BUK hanya sekedar ganti baju.
Cuma berubah nama tanpa terjadi perubahan daya. Sebagaimana yang terjadi sebelumnya.
Pada saat yang sama, kita juga perlu jujur bahwa Pertamina hari ini sedang menanggung tekanan yang sangat nyata.
Lonjakan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah langsung memukul biaya pengadaan energi. Kebutuhan modal kerja naik tajam. Tekanan likuiditas membesar.