- Istimewa
Transformasi Radikal Tata Kelola Haji Indonesia
Oleh; Dahnil Anzar Simanjuntak
Wakil Menteri Haji dan Umrah RI
Jakarta, tvOnenews.com - Setiap tahun, ghirah umat Islam Indonesia untuk menunaikan ibadah haji dan umrah terus meningkat. Saat ini, sedikitnya 5,7 juta rakyat Indonesia masuk daftar tunggu keberangkatan haji. Di sejumlah daerah, masa tunggu bahkan mencapai 49 tahun.
Kondisi ini bukan hanya melahirkan keputusasaan, tetapi juga membuka ruang praktik ilegal, manipulasi kuota, hingga korupsi yang selama ini sulit disentuh. Namun di balik besarnya semangat spiritual itu, Indonesia selama bertahun-tahun menghadapi persoalan akut: antrean haji yang mengular hingga puluhan tahun, tata kelola yang tertutup, praktik rente, hingga dugaan permainan kartel yang mengakar kuat dalam industri perhajian.
Dengan berat hati saya harus menyebut mereka sebagai “Kartel haji”. Mereka berakar kuat dengan jejaring luas lengkap dengan kekuatan modal dan media yang besar. Selama ini nyaris tak tersentuh dan selalu gagal dirobohkan, selalu sukses bersembunyi dibalik doktrin suci Agama, doktrin suci ibadah haji, sejatinya melanggengkan tata kelola yang tertutup dikuasai oleh “kartel haji”.
Dampaknya, perbaikan pelayanan haji sulit berubah dan sulit naik kelas. Terutama haji reguler, bila mau naik kelas, ya haji khusus, haji bukan kuota reguler, maka harus membayar lebih yang sejatinya tidak rasional antara harga yang dibayarkan dengan pelayanan yang didapat, namun pembeli tetap banyak. kartel haji memanfaatkan pasar haji yang asimetris untuk meraup keuntungan sebesar-besarnya.
Tata kelola keuangan haji faktanya dikelola dengan skema ponzi, saya harus berani mengungkap fakta ini, karena apa, saya tidak mau pemerintahan Presiden Prabowo Subianto terjebak dalam tata kelola keuangan haji yang bagi saya dzalim bagi jamaah haji, dan perhajian Indonesia.
BPKH atau Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) yang diharapkan dibentuk beberapa tahun lalu bisa memberikan kebermanfaatan bagi jamaah haji dan perhajian Indonesia, justru tidak memberikan manfaat signifikan secara ekonomi dan pengelolaan haji, justru terkesan hanya memanfaatkan dana haji untuk kepentingan di luar perhajian Indonesia dan bisa kapan pun menjadi “bom waktu” yang akan merugikan jamaah haji dan negara dalam jangka panjang. saya sering menyebutnya sebagai “Haji Financial Trap”.
”Sapu Bersih Saja”
Ketika ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BPH) RI, bersama Gus Irfan sebagai Kepala, perintah Presiden Prabowo Subianto, jelas dan tegas, “kalian jadi duo, bereskan perhajian Indonesia, sementara BPH dulu, siapkan menuju Kementerian Haji dan Umrah”.
6 bulan bertugas, fakta di atas saya laporkan kepada Presiden Prabowo Subianto, terkait Kartel Haji, tata kelola keuangan haji yang menyimpan bom waktu. reaksi dan perintah Presiden singkat waktu itu, “bereskan, kau sapu bersih saja semua”. terus terang mendengar perintah tersebut saya dan Gus Irfan penuh percaya diri, makanya kami berdua tanpa ragu memaksimalkan upaya bersih-bersih diawal, wajah utama yang kami tampilkan sebagai langkah pertama adalah wajah integritas, wajah anti praktik korupsi dan rente.
walaupun kami sadar tidak mudah, tapi kami mulai saja dengan berani dan agak nekat, sampai, perintah memperjuangkan terbentuknya Kementerian haji dan umrah RI terwujud, dengan komitmen dan dukungan maksimal; dari Pimpinan DPR dan para anggota DPR RI.
Langkah-langkah Transformasi Haji
Presiden Haji Prabowo Subianto, tidak ingin melihat haji sekedar berhenti menjadi ritual rutin tanpa makna, tanpa dampak. beliau mau haji yang memiliki sejarah panjang bagi umat manusia dan bagi Indonesia, memberikan dampak bagi kehidupan kebangsaan dan peran Indonesia di dunia global.
Maka, berangkat dari pemikiran dan keinginan Presiden tersebutlah, lahir tiga visi besar haji Indonesia. yakni, Tri Sukses; Sukses Ritual, Sukses Ekosistem Ekonomi Haji dan Sukses Peradaban dan Keadaban. Tri Sukses adalah peta jalan (Road Map) transformasi haji Indonesia dibawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia ke 8, Haji Prabowo Subianto.
Transformasi tersebut dimulai dari memastikan agenda ritual sukses, disusul agenda ekosistem ekonomi sukses, dan pada akhirnya agenda transformasi nilai melalui tingginya peradaban dan keadaban warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara juga sukses, atau seringkali kami menyebutnya sebagai kemabruran sejati.
Pertama, Kementerian Haji dan umrah Republik Indonesia, harus berhasil melakukan banyak perubahan pelayanan dan tata kelola ritual haji dan umrah. artinya, rutinitas ritual ibadah mulai dari keberangkatan ke tanah suci, sampai kepulangan ke tanah air berjalan dengan baik, persiapan dan pelayanan di dalam negeri mulai asrama haji, penerbangan, konsumsi jamaah, hotel atau pemondokan, layanan kesehatan, tenda-tenda di arafah dan mina semuanya berjalan dan dilayani dengan baik dan sesuai dengan standar yang ada, sesuai dengan syariat yang berlaku, tidak ada lagi praktik curang, manipulasi, korupsi dan rente, jamaah harus dipastikan dilayani dengan prima. semua hal ini yang sedang dikerjakan dengan maksimal oleh Kementerian haji dan umrah RI, dengan bantuan banyak para pihak lainnya baik di pemerintahan maupun di luar pemerintahan.
Ada 20 langkah transformasi penyelenggaraan yang sudah dilakukan oleh Pemerintahan Presiden Haji Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan Umrah RI untuk memastikan pelayanan dan pengelolaan haji yang baik, yakni; Ditetapkannya UU No.14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk perbaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
1. Ditetapkannya UU No.14 Tahun 2025 tentang perubahan ketiga UU No.8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah untuk perbaikan Tata Kelola Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
2. Dibentuknya Kementerian Haji dan Umrah sebagai otoritas tunggal dan spesialisasi penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.
3. Menyatukan pusat kesehatan haji menjadi satu payung kelembagaan dengan Kementerian Haji dan Umrah RI.
4. Alokasi kuota haji berkeadilan tidak ada lagi antrian panjang selama 49 tahun, semua provinsi sama yakni 26 tahun. Bahkan dimungkinkan bisa lebih cepat di masa yang akan datang 5-10 tahun saja.
5. Kuota jamaah haji reguler lebih banyak dengan mengurangi kuota KBIHU dan PHD.
6. Menetapkan kuota petugas PIHK menjadi 3 banding 45, yakni 3 petugas untuk 45 jemaah haji khusus.
7. Inisiasi kontrak tahun jamak untuk efisiensi biaya, kontrak lebih murah dan persiapan lebih awal.
8. Membentuk unit kerja eselon 1 pengendalian dan pengawasan layanan haji, serta membangun ekosistem ekonomi haji.
9. Meniadakan lunas tunda ganti pada pelunasan haji khusus menjadi berbasis urutan nomor porsi.
10. Proses pelayanan yang efisien, transparan dan akuntabel.
11. Menurunkan biaya haji 6 juta rupiah dibandingkan periode sebelumnya.
12. Pembagian dan aktivasi kartu nusuk di tanah air.
13. Penambahan fast track untuk embarkasi Makassar sehingga total menjadi 6 embarkasi.
14. Inisiasi embarkasi berbasis hotel di Yogyakarta.
15. Menambah dua embarkasi yakni yogyakarta dan Banten.
16. Memulai pembangunan Kampung Haji.
17. Diklat petugas haji sebulan penuh dengan pola militer melalui pembekalan fisik, mental, disiplin, bahasa arab dan figh dasar haji.
18. Persiapan haji diselesaikan lebih awal yakni penyediaan akomodasi, konsumsi, transportasi, serta visa haji.
19. Digitalisasi layanan melalui kontrol catering dan tracking petugas haji.
20. Dibentuknya satgas haji ilegal yang melibatkan langsung Polri dan Kementerian Imipas RI.
Semua agenda memastikan kesuksesan ritual haji dilakukan secara maksimal dengan komitmen tinggi dan kerjasama semua pihak, lintas kementerian serta komitmen yang tinggi juga ditunjukkan oleh pimpinan dan anggota DPR RI komisi 8 untuk mengawasi dan mengawal suksesnya ritual haji era Presiden Prabowo Subianto, sehingga tugas-tugas transformasi relatif lebih ringan bisa diakselerasi oleh Kementerian haji dan umrah.
Namun, perbaikan tentu tak mudah seperti membalikkan tangan, banyak kekurangan yang masih harus dibenahi pelan-pelan, dan hal tersebut menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Kementerian Haji dan umrah RI.
Kedua, langkah selanjutnya dan paralel harus dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia adalah melakukan transformasi ekosistem ekonomi haji, ini menjadi perhatian khusus Presiden Prabowo Subianto. Perintah beliau jelas dan tegas, bahwa haji harus juga memberikan kebermanfaatan ekonomi untuk rakyat Indonesia, jangan sampai 3 juta lebih orang Indonesia yang setiap tahun berangkat umrah ke Saudi Arabia, dan 221.000 orang jamaah haji setiap tahun yang menunaikan haji hanya berlalu begitu saja sebagai potensi ekonomi yang menguntungkan negara lain, Indonesia harus mampu mengkapitalisasi menjadi keuntungan ekonomi rakyat Indonesia, ekosistemnya harus terbangun berpihak kepada rakyat Indonesia khususnya jamaah haji itu sendiri, maka kami harus memulai dari revitalisasi fungsi asrama haji, dan jangka pendek dan menengah ini kami ingin memastikan tata kelola keuangan haji yang dilakukan oleh BPKH dapat dikendalikan oleh pemerintah dan legislatif dengan transparan, akuntabel, profitable dan berpihak sepenuhnya terhadap kepentingan ekosistem ekonomi haji khususnya kepentingan jamaah. transformasi yang radikal perlu dilakukan dalam tata kelola keuangan haji. Dan, kementerian haji dan umrah RI memastikan diri akan berdiri atas nama jamaah haji untuk melakukan perubahan-perubahan berani dan mendasar.
Ketiga, langkah sukses peradaban dan keadaban, haji selama ini menjadi ritual kosong yang berlalu begitu saja, tanpa makna dan transformasi nilai, bahkan semakin lama jauh dari nilai kesejatian haji itu sendiri. Dalam tafsir sederhana Presiden Prabowo Subianto, haji adalah ibadah penyempurna rangkaian ibadah sepanjang hidup seorang muslim dan muslimah, dalam makna lain bila seseorang sudah melaksanakan haji maka paripurna lah ia sebagai muslim.
Maka, langkah strategis menjadikan haji sebagai sarana pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara dirumuskan melalui visi sukses peradaban dan keadaban, manifestasi secara kelembagaan melalui kedirjenan bina jamaah haji dan umrah, melalui kedirjenan ini, kementerian haji dan umrah harus meretas agenda bagaimana haji mampu menjadi jalan untuk meninggikan standar moral para haji dan hajjah Indonesia, agar mampu meninggikan kesalehan pribadinya berbarengan dengan kesalehan sosialnya, seperti para bapak bangsa kita, dalam sejarah panjang perjuangan Indonesia, ketika mereka pulang dari haji, semakin nyata peran sosial mereka terhadap bangsa dan negara, terhadap lingkungan sekitar. semakin nyata kontribusinya terhadap sesama, sehingga haji bisa menjadi instrumen ibadah yang mampu memberikan perubahan signifikan terhadap peradaban bangsa. tinggi adab para haji akan berdampak terhadap ketinggian peradaban Indonesia. sehingga cita-cita indonesia yang maju bisa kita wujud.
Semoga cita-cita besar Presiden Prabowo Subianto ini bisa terwujud dengan kerja keras dan persatuan semua pihak yang mengelola perhajian Indonesia. mari kita mulai era baru haji Indonesia. Terima kasih komitmen Presiden Prabowo Subianto. Bapak Haji Indonesia. (rpi)