news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Ilustrasi KPU.
Sumber :
  • Istimewa

Menjemput Suara Tuhan hingga ke Ruang Liminal: KPU RI Mengawal Mereka yang Terpinggirkan

Di balik pesta demokrasi, pemilih disabilitas hingga pasien rumah sakit masih menghadapi hambatan. KPU dituntut menjamin hak pilih yang setara dan bermartabat.
Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:35 WIB
Reporter:
Editor :

Temuan data ini memang mengambil sampel tertentu dan tidak serta-merta menggambarkan potret seluruh TPS di Indonesia. Tapi setidaknya, angka-angka itu jadi bukti sahih bahwa ketimpangan layanan di lapangan masih membayangi pelaksanaan pemilu kita.

Ekor dari masalah pendataan ini panjang. Begitu jenis kebutuhan khusus pemilih tidak terpetakan sejak awal, petugas KPPS bakal kebingungan menyiapkan sarana yang pas. Ujung-ujungnya, pemilih terpaksa bergantung pada bantuan dadakan yang belum tentu ramah bagi kemandirian mereka.

Tentu ini bukan semata-mata cap kesalahan untuk petugas di lapangan. Masalah ini berkelindan rapat dengan kualitas pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, koordinasi lintas lembaga, pelatihan teknis KPPS, hingga alokasi anggaran. Maka, sudut pandang evaluasi harus digeser: bukan sibuk menunjuk siapa yang salah secara individu, melainkan fokus membenahi tata kelola sistemnya.

Catatan kritikal lainnya ada pada cara kita memaknai arti partisipasi. Tingginya angka pemilih yang datang ke TPS belum tentu menandakan hak politik mereka terpenuhi secara utuh. Bisa saja seorang pemilih datang, tapi ia tidak mendapatkan informasi yang jernih. Atau ia berhasil mencoblos, tapi asas kerahasiaannya terenggut karena harus dibantu pendamping yang awam prosedur.

Dalam konteks ini, partisipasi kuantitatif wajib berjalan seiring dengan kualitas pengalaman elektoral. Demokrasi substantif tidak cuma menghitung berapa lembar kertas suara yang masuk kotak, tapi memastikan tiap orang memilih dengan bebas, aman, dan tanpa rasa tertekan.

Evaluasi ini juga mesti menyasar kelompok rentan di luar kategori disabilitas formal. Pasien rumah sakit, masyarakat di pelosok terpencil, warga yang terkendala bahasa, hingga mereka yang terhimpit ekonomi punya hambatan elektoralnya masing-masing. KPU jelas tidak bisa menyelesaikan seluruh persoalan sosial ini sendirian. Namun sebagai penyelenggara, KPU memegang posisi kunci untuk mengenali hambatan itu, berkoordinasi dengan pemangku kepentingan, dan memastikan prosedur pemilu tidak justru melanggengkan diskriminasi.

Oleh sebab itu, kritik yang dilontarkan seyogianya tidak berhenti pada daftar kekecewaan, melainkan jadi panduan menentukan prioritas pembenahan. Pengalaman Pemilu 2019 dan 2024 adalah cermin berharga untuk merombak sistem pendataan, desain TPS ramah akses, komunikasi publik, serta kapasitas petugas di lapangan. Pengakuan atas kemajuan yang ada perlu diberikan, sementara kekurangan yang tersisa harus dibuka transparan. Sikap terbuka inilah yang justru akan memperkokoh legitimasi KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang mau belajar dan akuntabel di mata publik.

Berita Terkait

1 2 3
4
5 6 7 Selanjutnya

Topik Terkait

Saksikan Juga

08:02
14:03
08:06
08:08
08:29
08:13

Viral