Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo..
Sumber :
  • Humas Polri

Terima kasih Jenderal, Telah Mengoreksi Diri

Minggu, 7 Agustus 2022 - 15:36 WIB

Saya memposisikan polisi sebagai orang baik. Para pengayom masyarakat, sesuai kedudukannya di dalam negara kita. Yang berperan memelihara  keamanan dan ketertiban masyarakat. Menegakkan hukum, memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.  

Sebagai alat Negara, kedudukan dan posisi Polri mendapat tempat terhormat yaitu langsung dibawah presiden. Dinyatakan  dalam Pasal 7 ayat (2) TAP-MPR RI No. VII/MPR/2000. Artinya, seluruh perilaku polisi dalam pengawasan dan tanggung jawab presiden. Wajah polisi adalah wajah presiden.

Saya mengira kengerian yang sama dirasakan Greene itulah yang membuat Kapolri mendapatkan dukungan publik yang luas untuk bertindak tegas. Kita tidak bisa membayangkan seperti apa kehidupan di Indonesia ke depan jika kasus seperti itu tidak diusut tuntas.

Tim Khusus Kapolri pun bergerak cepat. Sabtu (6/8) pecah berita bahwa Irjen Pol Ferdy Sambo, tokoh sentral dalam pusaran peristiwa itu telah ditahan di Mako Brimob Kelapa Dua. Penahanan Sambo memang menimbulkan kontroversi sejak semalam. 

Banyak yang pesimistis dan mencurigai penahanan itu hanya sebatas sanksi terkait dugaan pelanggaran etika. Tapi tak sedikit yang berkeyakinan penahanan itu terkait dengan temuan unsur pidana dalam pemeriksaannya.  

Pemberitaan pers yang menggunakan diksi "penahanan" jenderal polisi bintang dua itu beredar di tengah masyarakat. Pers seperti kesusu, mendahului sumber resmi. Semangat pers itu saya mengekspresikan dambaan seluruh masyarakat. 

Yang penting, etika atau terkait pidana penahanan itu telah menunjukkan keseriusan pimpinan Polri pada janjinya. Yang penting, polisi menyadari posisinya sepenuhnya sudah dalam "kendali" dan pengawasan publik. Bukan sebaliknya seperti disangkakan selama ini. Yang di era  kemajuan tehnologi informasi semua dinding punya mata dan telinga. 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral