Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita..
Sumber :
  • Tim tvOne - Andri Prasetyo

PT LIB Kecam Pembakaran Omah PSS, Minta Pelaku Diproses Hukum

Senin, 29 November 2021 - 07:16 WIB

Sleman, DIY - PT Liga Indonesia Baru (LIB) mengecam aksi pembakaran Omah PSS yang terjadi pada Minggu, (28/11/2021) petang. Operator liga itu menilai aksi tersebut tak pantas dilakukan oleh suporter Indonesia.

"Sejujurnya saya menyesalkan kalau kejadian seperti itu, saya lihat tadi di Instagram kalau boleh saya kecam, itu kelakuan yang sangat-sangat pengecut dan tidak pantas dilakukan oleh seorang suporter, saya kira itu bukan suporter itu perusuh," kata Dirut PT LIB Ahmad Hadian Lukita kepada wartawan di Sleman, menanggapi insiden pembakaaran Omah PSS Minggu (28/11/2021) malam.

Orang yang akrab disapa Liluk itu menyebut, peristiwa itu merupakan kejahatan yang harus diproses hukum.

"Itu kejahatan jadi harus dihukum, ditangkap, dan itu jangan dilakukan oleh siapapun kalau memang anda betul-betul mencintai sepakbola Indonesia," ungkapnya.

Terkait kemungkinan adanya sanksi, Liluk masih akan mendengar dulu keterangan dari berbagai pihak. Ia menilai kejadian itu bukan hanya soal sanksi tapi harus menjadi pelajaran untuk kita semua.

"Saya gak tahu apakah itu bagian dari football family, kalau suporter memang resmi terdaftar ada datanya mungkin bagian dari football family akan kena sanksi, tapi kalau urusan hukum pidana umum ya itu urusan kepolisian," terang Liluk.

Ia pun meminta para suporter menahan diri dengan tidak melakukan tindakan-tindakan yang mencederai nilai sportivitas dan solidaritas. Apalagi dalam sepakbola, menang atau kalah merupakan hal biasa.

"Mari kita jaga sama-sama solidaritas sportivitas, menang-kalah itu memang bagian dari sepakbola karena kalau mau menang terus main aja sendiri gak usah sama main lawan, karena ini permainan sepakbola siapkan kekuatan anda untuk bisa kalau bisa doakan terus klub anda menang tapi hasilnya apapun kita serahkan dari hasil pertandingan yang se-fair mungkin," tutupnya.

Diberitakan sebelumnya, Omah PSS yang menjadi kantor managemen PSS Sleman di Jalan Randugowang, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, dibakar OTK. Aksi pelaku sempat terekam kamera CCTV yang terpasang di dalam ruangan.

Pelaku masuk sambil menyiramkan bahan bakar lalu menyulut dengan api dan langsung membakar bagian dinding serta meja. Beruntung api dengan cepat bisa padam dengan sendirinya sebelum merembet ke ruangan lain.

Polisi dari Polres Sleman dan Polsek Ngaglik sudah melakukan olah TKP dengan mengumpulkan barang bukti serta keterangan saksi. Saat ini pelaku yang diduga berjumlah empat orang masih diburu polisi. (Andri Prasetiyo/Buz).

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral