- PSM Makassar
Bung Kus Buka Suara soal Konflik Sanksi Komdis PSSI ke Kapten PSM Makassar Yuran Fernandes: Itu Bisa Diperdebatkan
Jakarta, tvOnenews.com - Pengamat sepak bola Muhamad Kusnaeni atau kerap disapa Bung Kus mendorong PSM Makassar mengajukan banding terhadap sanksi yang dijatuhkan Komite Disiplin (Komdis) PSSI kepada kapten Yuran Fernandes.
Adapun, kapten PSM Makassar, Yuran diskors larangan bermain sepak bola di Indonesia selama setahun dan denda Rp25 juta akibat mengkritik sepak bola Indonesia setelah Juku Eja kalah 1-3 dari PSS Sleman pada 3 Mei lalu.
"Tentang hukuman untuk Yuran yang dirasa terlalu berat, itu memang bisa diperdebatkan. Cara pandang Yuran, publik, dan Komisi Disiplin PSSI bisa jadi berbeda tergantung perspektif masing-masing," kata Kusnaeni dalam pesan singkat kepada wartawan pada Sabtu (10/5/2025).
"Yang jelas, ada ruang untuk mendiskusikan hukuman itu melalui proses banding. Kubu Yuran ataupun PSM bisa meminta sidang banding untuk menguji apakah hukuman itu sesuai dengan tingkat kesalahannya,” tambahnya.
Bung Kus menilai pernyataan Yuran memang kurang bijaksana, tapi berasumsi bahwa dirinya telah menyadari kekhilafannya dengan kemudian meluruskan pernyataannya melalui klarifikasi.
Dari sudut pandang etika, hukuman ini bisa dianggap sebagai upaya menegakkan nilai-nilai profesionalisme dalam sepak bola nasional.
Namun, tetap ada ruang untuk memperdebatkan apakah hukuman ini proporsional dengan tingkat kesalahan yang dilakukan.
Kubu Yuran dan PSM masih memiliki opsi untuk membawa kasus ini ke sidang banding, guna memastikan apakah sanksi tersebut sudah sesuai dengan asas kepatutan.
Komisi Displin PSSI menjatuhkan sanksi larangan bermain selama satu tahun kepada Yuran setelah pemain ini mengkritik sepak bola Indonesia tak lama setelah PSM kalah 1-3 dari PSS Sleman pada Sabtu malam pekan lalu.
"Dari hasil sidang Komite Displin PSSI, Yuran Fernandes dianggap melanggar pasal 59 ayat 2 jo pasal 141 Kode Disiplin PSSI tahun 2023."
"Sdr Yuran Fernandes Rocha Lopes dikenakan sanksi larangan beraktivitas dalam kegiatan sepak bola Indonesia selama 12 bulan sejak keputusan ini diterbitkan," kata Komite Disiplin PSSI dalam pernyataan tertulisnya. Yuran juga dijatuhi denda sebesar Rp25 juta.
Keputusan berat ini disayangkan oleh pihak PSM.
"PSM Makassar akan mengajukan banding dan hadir bersama-sama Yuran Fernandes menghadapi situasi ini," tulis PSM dalam akun Instagram-nya, Sabtu pekan lalu.