- Official Persib
3 Tersangka Penyerangan Rombongan Persib U-18 Diamankan, Polisi Ungkap Kemungkinan Ada Pelaku Lain
Jakarta, tvOnenews.com - Polresta Batang menetapkan tiga tersangka dalam kasus penyerangan rombongan Persib Bandung U-18 di Rest Area KM 360B Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Minggu (11/10/2026). Kasus tersebut meliputi dugaan kekerasan, perusakan bus, dan pencurian yang dialami rombongan Maung Bandung.
Ketiga tersangka masing-masing berinisial BPA (33), HH (26), dan MF alias T (26). Kapolresta Batang, Kombes Pol. Warsono, mengungkapkan bahwa ketiganya diduga memiliki peran berbeda dalam insiden tersebut.
Saat ini, para tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik Polresta Batang.Warsono menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan berdasarkan sejumlah alat bukti yang telah dikumpulkan kepolisian.
Penyelidikan dilakukan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman CCTV, hingga pengumpulan bukti pendukung lainnya.
"Sejak awal Polresta Batang menangani perkara ini secara profesional, objektif, dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan latar belakang kelompok ataupun identitas suporter. Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan saksi, rekaman CCTV, serta alat bukti lainnya, kami telah mengamankan tiga orang tersangka," kata Warsono dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (20/10/2026).
Meski tiga tersangka telah diamankan, polisi memastikan penyidikan kasus penyerangan rombongan Persib U-18 belum berakhir. Penyidik masih mendalami kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut.
"Penyidikan tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Kami masih melakukan pendalaman terhadap keterangan saksi, rekaman CCTV, dan bukti lainnya untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat serta menentukan perannya masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Youth Development Program Persib, Zaenal Arif, memberikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian. Apresiasi tersebut disampaikannya saat menghadiri kegiatan pengungkapan kasus di Polresta Batang, Senin (19/10/2026).
Zaenal berharap proses hukum dapat terus berjalan secara profesional hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab mendapatkan penanganan sesuai ketentuan.
"Saya ingin menyampaikan terima kasih kepada Bapak Kapolresta Batang beserta seluruh jajaran yang telah bekerja keras menangani kasus ini. Kami mengapresiasi proses yang telah berjalan dan berharap penanganannya dapat terus dikawal hingga tuntas. Selanjutnya, mari kita percayakan proses hukum kepada pihak berwenang," ujar Zaenal.