- Kolase tvOnenews.com
John Herdman Sumringah: Bintang Muda Arsenal Demiane Agustien Segera Bisa Gabung Timnas Indonesia
tvOnenews.com – Perburuan amunisi bertalenta Eropa untuk mempekuat Skuad Garuda terus bergerak masif. Kali ini, nama wonderkid milik klub papan atas Liga Inggris Arsenal F.C., Demiane Agustien, dilaporkan masuk dalam radar prioritas pelatih kepala Timnas Indonesia, John Herdman.
Gelandang serba bisa berusia 19 tahun tersebut diproyeksikan bakal mengisi gerbong gelombang kedua proyek naturalisasi di era kepemimpinan Herdman, menyusul langkah Luke Vickery dan sang striker haus gol Mitchell Baker yang telah resmi menyandang status Warga Negara Indonesia (WNI).
Staf Khusus (Stafsus) Menteri Hukum (Menkum) RI, Noor Korompot, membeberkan secara rinci silsilah keturunan darah Indonesia yang mengalir kuat di tubuh amunisi muda The Gunners tersebut.
- Arsenal.com
"Demiane Hesus Agustien (lahir 28 Juli 2007) adalah pemain sepak bola profesional yang bermain sebagai gelandang atau sayap untuk klub Liga Inggris, Arsenal F.C," tulis Noor Korompot melalui akun media sosial pribadinya.
"Ia lahir di Belanda, tetapi ibunya memiliki darah campuran Mesir-Indonesia. Nenek dari pihak ibu merupakan kelahiran asli Indonesia sehingga Demian memiliki garis keturunan Indonesia yang cukup kuat," paparnya.
Peluang Lewat Skema Kewarganegaraan Ganda Terbatas
Secara rekam jejak internasional, pemain kelahiran Oss, Belanda tersebut memegang paspor Negeri Kincir Angin.
Kendati sempat mengecap seragam Timnas Curacao U-17, performa apiknya membuat Agustien dipanggil membela Timnas Belanda U-18 hingga kini dipercaya menjadi pilar utama di skuad Timnas Belanda U-19.
- www.arsenal.com
Noor Korompot mengisyaratkan bahwa peluang memboyong Agustien ke pangkuan Ibu Pertiwi kian terbuka lebar seiring adanya rencana pemerintah menggodok revisi Undang-Undang Kewarganegaraan, khususnya terkait pasal kewarganegaraan ganda terbatas bagi talenta berbakat.
"Angin segar bagi Demian untuk memperkuat Timnas Indonesia karena ia masuk radar pelatih John Herdman," tegas Noor Korompot.
"Menyusul rencana Pemerintah Indonesia merevisi Undang-Undang Kewarganegaraan, yang memungkinkan seorang atlet mengantongi kewarganegaraan ganda karena kebutuhan nasional dari sisi talenta," lanjutnya.
Kendati demikian, tantangan regulasi tetap membentang lantaran hukum kewarganegaraan Belanda pada umumnya tidak menganut prinsip bipatride (kewarganegaraan ganda).