Buron Satu Tahun, Pelaku Pembunuhan Sadis Diringkus Polisi

Senin, 25 Mei 2020 - 13:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Tim Reskrim Polsek Ketapang Bekerjasama dengan jajaran Polsek Kuala Kuayan Kecamatan Cempaga Hulu Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berhasil membekuk Subli alias Ebe (25), warga Desa Telaga Baru Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, yang sempat buron selama satu tahun karena terlibat kasus pembunuhan sadis terhadap korbannya bernama Sumbrani.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:31
02:44
03:34
06:26
09:41
20:11
Viral