[FULL] Salah Tangkap Pengamen Jalanan Mencari Keadilan - Fakta (5/8/ 2019)

Sabtu, 8 Agustus 2020 - 22:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan empat pengamen di Cipulir, Jakarta Selatan yang jadi korban salah tangkap kepolisian. Sidang ini beragendakan mendengarkan kesimpulan dari pemohon dan termohon, yakni Kepolisian RI, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dan Kementerian Keuangan. Kuasa hukum Polda Metro Jaya (PMJ) selaku termohon I, AKP Budi Novianto meminta hakim tunggal praperadilan menolak permohonan yang diajukan empat pengamen Cipulir. Hal ini karena permohonan ganti rugi tersebut sudah kedaluwarsa.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
Viral