Polisi Tangkap Pelaku Pengedar Uang Palsu di Ngawi Jawa Timur

Rabu, 30 September 2020 - 22:15 WIB

Jakarta, Klik Disini - Berawal dari laporan masyarakat, Satreskrim Polres Ngawi telah membekuk tiga tersangka pengedar uang palsu senilai Rp 1 Miliar. Kasus tersebut terungkap dari hasil pengembangan yang dilakukan petugas Reskrim Polres Ngawi saat menangkap satu tersangka berinisial SRKM asal Desa Babadan, Kecamatan Pangkur, Kabupaten Ngawi.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:09
02:18
09:09
06:21
05:05
03:27
Viral