Polres Denpasar Mengungkap Tindak Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Tes yang Dijual di medsos
Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:30 WIB
Jakarta, Klik Disini - Dua tersangka pemalsuan surat tes cepat COVID-19 di salah satu fasilitas kesehatan wilayah Denpasar, Denny Hidayat (24) dan Oki Santoni (23) ditahan polisi di rutan Polsek Denpasar Selatan.