Polres Denpasar Mengungkap Tindak Pemalsuan Surat Keterangan Rapid Tes yang Dijual di medsos

Jumat, 16 Oktober 2020 - 21:30 WIB

Jakarta, Klik Disini - Dua tersangka pemalsuan surat tes cepat COVID-19 di salah satu fasilitas kesehatan wilayah Denpasar, Denny Hidayat (24) dan Oki Santoni (23) ditahan polisi di rutan Polsek Denpasar Selatan.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral