Menyorot Keganasan Industri Sawit Ilegal di Pekanbaru | CRIME STORY

Minggu, 22 November 2020 - 20:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Pemerintah Provinsi Riau disebut kehilangan potensi pendapatan hingga Rp 107 triliun per tahun akibat hamparan perkebunan sawit tanpa izin. Di Riau terdapat 1,4 juta hektare kebun sawit ilegal di Bumi Lancang Kuning tersebut.

"Potensi penerimaan pajak yang hilang itu Rp 107 triliun setiap tahun dari 1,4 juta hektare perkebunan sawit ilegal," kata mantan Ketua Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau, Suhardiman Amby di Pekanbaru,

Senin (3/2). Pada 2016, Panitia Khusus Monitoring dan Evaluasi Perizinan Lahan DPRD Riau menemukan sedikitnya 1,4 juta hektare hutan yang disulap menjadi perkebunan sawit oleh beragam korporasi di sejumlah daerah di Riau. Hingga kini,

dia mengatakan terdapat tujuh perusahaan telah diseret ke ranah hukum dan diputus bersalah, termasuk PT Peputra Supra Jaya di Kabupaten Pelalawan, sisanya masih dalam tahap banding di pengadilan tingkat pertama. Simak selengkapnya hanya di Crime Story! Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
07:30
03:27
01:35
03:20
01:47
02:02
Viral