Riau, tvOnenews.com - Insiden Kecelakaan maut terjadi di Kota Pekanbaru, Riau. Seorang petugas marka jalan bernama Masrial (36) tewas setelah ditabrak mobil jenis SUV di Jalan Tuanku Tambusai.
Rekaman CCTV memperlihatkan mobil melaju dengan kecepatan tinggi sebelum menabrak korban yang tengah bekerja di badan jalan. Akibat benturan keras, korban terseret sejauh kurang lebih 15 meter hingga meninggal dunia di lokasi.
Usai kejadian, pengemudi SUV sempat melarikan diri. Namun setelah buron selama beberapa hari, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku berdasarkan petunjuk plat nomor kendaraan yang tertinggal di tempat kejadian.
Pelaku diketahui seorang perempuan berinisial SH (29) yang diamankan di rumah kontrakannya bersama kendaraan yang digunakan saat insiden berlangsung.
Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku tengah melakukan Video call dengan temannya saat mengemudi sehingga kehilangan konsentrasi dan kendaraan oleng ke kiri.
Atas kelalaiannya, pelaku dijerat Pasal 310 dan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara.