Keterlaluan! Mantan Relawan KKP Bandara Soetta Jadi Pelaku Surat Palsu Tes Swab | Sidik Jari tvOne

Selasa, 19 Januari 2021 - 19:30 WIB

Tangerang, Banten – Polres Kota (Polresta) Bandar Udara (Bandara) Soekarno-Hatta (Soetta) meringkus 15  orang sindikat pemalsuan surat hasil tes usap (swab test) "polymerase chain reaction" (PCR) COVID-19 untuk digunakan sebagai syarat penerbangan. Dua tersangka yang menjadi otak di balik pemalsuan dokumen kesehatan ini adalah DS dan U yang merupakan mantan relawan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Soetta.

Selain DS dan U, tim Garuda Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandara Soetta juga menangkap 13 orang lainnya yang merupakan bagian dari sindikat penipu ini.

“Ada lagi orang-orang yang selama ini bertugas sebagai protokol yang ada di Bandara yang biasanya melayani penumpang sehingga mereka menawarkan jasa demikian pada masyarakat yang sungkan untuk hadir diambil rapid test atau masyarakat yang takut untuk rapid test antigen. Ini hubungan yang saling merugikan, karena yang satu tidak tahu kesehatannya tapi mau naik pesawat, yang satu memanfaatkan situasi untuk mendapatkan materi,” ungkap Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian, Senin, 18 Januari 2021.

Menurut Adi, para pelaku menjaring calon penumpang yang sedang mengantre di fasilitas kesehatan dan menawarkan hasil tes tanpa antre atau swab. Mereka melakukan aksi kejahatanya sejak Oktober 2020.

Kelima belas tersangka dalam kasus ini berinisial MHJ, M, ZAP, DS, AA, YS, SB, IS, CY, RAS, PA, S bin N, S alias C, U alias B dan U alias U. Para tersangka ditangkap oleh petugas pada rentang waktu 7-13 Januari 2021.

Adapun modus para tersangka dalam menjalankan aksinya adalah dengan memalsukan surat tes usap yang diterbitkan oleh sejumlah penyelenggara tes usap resmi.

Polisi juga melakukan klarifikasi terhadap sejumlah penyelenggara tes dan memastikan surat yang dijual oleh 15 tersangka tersebut adalah palsu.

Akibat perbuatannya, 15 orang tersebut terancam dengan pasal berlapis dengan ancaman 6 tahun penjara.

Sebelumnya, penyidik Polda Metro Jaya meringkus tiga orang diduga pelaku pemalsuan surat tes usap PCR yang dipasarkan secara daring melalui media sosial.

Tiga pelaku pemalsuan tersebut, yakni MFA yang ditangkap di Bandung, Jawa Barat. Selanjutnya, EAD yang ditangkap di Bekasi dan MAIS yang diamankan petugas di Bali.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan terkuaknya kasus pemalsuan surat tes usap tersebut berawal dari unggahan media sosial tersangka MFA.

Unggahan soal surat tes usap palsu kemudian menjadi ramai bahan pembicaraan warganet, yang kemudian sampai ke PT Bumame Farmasi (BF) selaku penyelenggara tes usap PCR resmi yang namanya dicatut dalam surat tersebut. Kuasa hukum PT Bumame Farma pun melaporkan perkara pemalsuan tersebut ke Polda Metro Jaya. (act)

Lihat juga: KRONOLOGIS PENANGKAPAN PEMALSU SURAT TES COVID-19, SATU PELAKU MANTAN RELAWAN KKP SOETTA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
15:34
06:55
12:57
01:51
06:48
09:30
Viral