Awas Segera Cek Uangmu, Polisi Tangkap Pelaku Pemalsu Dollar di Tangerang | Sidik Jari tvOne

Jumat, 29 Januari 2021 - 21:00 WIB

Tangerang, Banten – Segera cek dolar Amerika Serikat (AS) milik Anda, karena Polres Kota Bandara Soekarno-Hatta (Soetta) baru saja meringkus tiga orang yang mengedarkan uang dolar AS palsu. Jumlahnya fantastis, yakni 100 ribu dolar atau setara Rp1,4 miliar.

Penangkapan ketiga orang ini bermula ketika salah satu tersangka menukarkan uang palsu itu ke salah satu money changer di Bandara Soetta. Namun saat dicek, ternyata US Dollar tersebut palsu semua. Pelaku kemudian bergegas pergi.

Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polresta Bandara Soetta pada 28 Desember 2020. Petugas pun langsung menyelidiki perkara ini dan memburu para pelaku.

Petugas berhasil mengecek keberadaan mereka, dan menangkap ketiga tersangka yakni R, A, dan T di tempat terpisah, pada tanggal 2, 5, dan 7 Januari 2021.

Tim Garuda Satreskrim Polresa Bandara Soetta menangkap A di Sepatan, Kabupaten Tangerang. Kemudian T yang berprofesi sebagai guru lepas dicokok di Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Sedangkan R yang merupakan penjual batu cincin diringkus di Cikokol, Kota Tangerang.

Para tersangka ini menyembunyikan dolar palsunya di sebuah rumah di Kambung Buaran Jati, Sukadiri, Kabupaten Tangerang. Dari tempat itu petugas berhasil menemukan bergepok-gepok dolar AS di dalam sebuah mesin cuci.

“Modusnya sendiri mereka hendak mengedarkan uang tersebut. Ditukarkan dalam bentuk rupiah dalam istilah mereka “disempurnakan”. Profesi salah satu tersangka adalah seorang guru yang merupakan kolektor uang kuno,” ujar Kapolresta Bandara Soetta, Kombes Pol Adi Ferdian Saputra.

Kepada polisi, para tersangka mengaku mendapatkann uang abal-abal ini dari seorang pelaku lain yang berinisial A. Dia saat ini tengah diburu petugas. A diyakini sebagai otak komplotan penjahat ini.

Ketiga tersangka R, A, dan T dijerat dengan pasal berlapis dengan ancaman pidana hingga 15 tahun penjara. Mereka kini berada di dalam tahanan Polresta Bandara Soetta.

Sementara itu, seribu lembar dolar palsu pecahan 100 USD tersebut akan diperiksa di Laboratorium Forensik Polri. Kepolisian juga akan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar AS di Indonesia untuk penyelidikan kasus ini. (act)

Lihat juga: POLISI BEKUK TERSANGKA PENGEDAR UANG PALSU DI PAREPARE

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral