GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu di Parepare

Kamis, 28 Januari 2021 - 23:45 WIB
  • Reporter :

Parepare, Sulawesi selatan – Seorang residivis pemalsu dokumen imigrasi asal Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dibekuk polisi. Kali ini tersangka membuat Uang palsu dan mengedarkannya dengan cara berbelanja.

Uang abal-abal itu telah dia belanjakan di puluhan warung di Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tersangka yang bernama Aswar, diringkus polisi usai menggunakan uang palsunya di sebuah warung di Jalan Panorama. Pemilik warung baru sadar mendapat uang palsu setelah tersangka pergi. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan pihak  berwajib tak butuh waktu lama untuk membekuk Aswar.

Saat ditangkap, polisi menemukan 22 lembar uang palsu bernominal 100 ribu siap pakai, serta 27 lembar 100 ribu palsu yang belum digunting.

Seluruh uang palsu ini bernomor seri sama dan dicetak sendiri oleh pelaku di rumahnya.

Kepada penegak hukum, Aswar mengaku sudah menggunakan uang palsu selama sebulan.

“Menurut pengakuan kurang lebih satu bulan dia kerjakan. Jadi dia cetak sendiri di rumahnya. Tersangka sudah ada 34 tempat dia berbelanja di Parepare,” ujar Kepala Polsek Ujung, Kompl Muhammad Aris.

Aris mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi Upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print, dan flash disk. Dia menggunakan uang abal-abal itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok, makanan, atau gorengan.

Penangkapan Aswar bermula ketika dia berbelanja di kios milik Asmira (40) di Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis (21/1). Aswar membeli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Namun Asmira curiga dengan uang yang dia terima dari pelaku karena permukaannya terasa berbeda.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami kepada polisi dan menyerahkan barang bukti pada hari itu juga.

“Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu, tetapi pada Senin (25/1) ada lagi warga yang melaporkan temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-cirinya,” tambah Aris.

Dari keterangan para korban, petugas menduga orang yang dimaksud merupakan pelaku yang sama. Mereka bertambah yakin setelah melihat nomor seri uang palsu yang sama.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kini tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 7 tahun 2011, juncto pasal 244, 245 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (act)

Lihat juga: KELOMPOK PENJAMBRET TAS BERISI RP 561 JUTA DI SEMARANG DIBEKUK POLISI

Berita Terkait

Topik Terkait

Jangan Lewatkan

Punya Darah Jawa Langsung, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ungkap Alasan Tak Fasih Berbahasa Indonesia

Punya Darah Jawa Langsung, Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Ungkap Alasan Tak Fasih Berbahasa Indonesia

Berbeda dari pemain naturalisasi lainnya yang mendapatkan darah Indonesia dari kakek-nenek dan bahkan berstatus sebagai blijvers, Shayne Pattynama memiliki darah Indonesia langsung dari darah sang ayah yang lahir dan besar di Semarang. 
Puluhan Warga Trirejo Diduga Keracunan Makanan Usai Kenduri Ruwahan

Puluhan Warga Trirejo Diduga Keracunan Makanan Usai Kenduri Ruwahan

Sebanyak 67 warga Desa Trirejo, Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, dilaporkan mengalami dugaan keracunan makanan setelah menghadiri acara kenduri ruwahan
Polisi Ringkus Speasialis Pencuri di Hotel Mewah Jakarta, Beraksi Sejak 2025 dan Nyamar Sebagai Karyawan

Polisi Ringkus Speasialis Pencuri di Hotel Mewah Jakarta, Beraksi Sejak 2025 dan Nyamar Sebagai Karyawan

Pria berinisial NW (43) ditangkap Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya usai melakukan pencurian di hotel kawasan Sudirman, Jakarta Pusat, pada Selasa (10/2).
Kelakuan Pesulap Merah Bikin Permintaan Terakhir Sang Istri Pertama Tak Terlaksana, Keluarga Heran

Kelakuan Pesulap Merah Bikin Permintaan Terakhir Sang Istri Pertama Tak Terlaksana, Keluarga Heran

Keluarga mendiang istri pertama Pesulap Merah ungkap kelakuan menantunya usai sang istri meninggal. Permintaan terakhir Tika pun belum bisa diwujudkan.
Polresta Deli Serdang Sita 6,3 Kg Sabu Asal Aceh, Kurir Ditangkap di Jalinsum

Polresta Deli Serdang Sita 6,3 Kg Sabu Asal Aceh, Kurir Ditangkap di Jalinsum

Kasat Reserse Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Fery Kusnadi, menjelaskan tersangka RAS merupakan warga Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Ia ditangkap di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, pada Minggu (4/2/2026) siang.
Siapa Jhonattan Limbu? Winger Liga Hong Kong Berdarah Kediri yang Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Siapa Jhonattan Limbu? Winger Liga Hong Kong Berdarah Kediri yang Bisa Bela Timnas Indonesia Tanpa Naturalisasi

Timnas Indonesia kembali memiliki opsi menarik dari jalur diaspora. Sosok Jhonattan Limbu, pemain muda yang berkarier di Liga Hong Kong masuk radar PSSI?
Calvin Verdonk Terkejut Maarten Paes Gabung Ajax, Pamer Popularitas Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Terkejut Maarten Paes Gabung Ajax, Pamer Popularitas Timnas Indonesia

Pemain Timnas Indonesia, Calvin Verdonk terkejut saat mengetahui rekan satu timnya, Maarten Paes kembali ke Belanda. 
Berkah Ramadan di Masjid Jogokariyan Yogyakarta Sediakan 3.800 Porsi Menu Buka Puasa, Ini Daftar Masakannya

Berkah Ramadan di Masjid Jogokariyan Yogyakarta Sediakan 3.800 Porsi Menu Buka Puasa, Ini Daftar Masakannya

Masjid Jogokariyan Yogyakarta kembali berbagi berkah di bulan suci Ramadan 1447 Hijriah.
Marc Marquez Diprediksi Lampaui Rekor Mick Doohan dan Giacomo Agostini di MotoGP 2026

Marc Marquez Diprediksi Lampaui Rekor Mick Doohan dan Giacomo Agostini di MotoGP 2026

Pembalap Ducati Lenovo, Marc Marquez berpotensi melampaui rekor milik dua legenda balap Mick Doohan dan Giacomo Agostini di MotoGP 2026.
Amarah Sule Mulai Memuncak, Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah Satu Persatu Terbongkar

Amarah Sule Mulai Memuncak, Perselingkuhan Teddy Pardiyana dan Lina Jubaedah Satu Persatu Terbongkar

Komedian, Sule hidupnya tak bisa tenang setelah Teddy Pardiyana menggugat penetapan hak waris mendiang Lina Jubaedah. Perselingkuhan Teddy dan Lina terbongkar
ADVERTISEMENT