LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Bekuk Tersangka Pengedar Uang Palsu di Parepare

Kamis, 28 Januari 2021

Parepare, Sulawesi selatan – Seorang residivis pemalsu dokumen imigrasi asal Parepare, Sulawesi Selatan, kembali dibekuk polisi. Kali ini tersangka membuat Uang palsu dan mengedarkannya dengan cara berbelanja.

Uang abal-abal itu telah dia belanjakan di puluhan warung di Kota Parepare.

Tersangka yang bernama Aswar, diringkus polisi usai menggunakan uang palsunya di sebuah warung di Jalan Panorama. Pemilik warung baru sadar mendapat uang palsu setelah tersangka pergi. Korban langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi. Dan pihak  berwajib tak butuh waktu lama untuk membekuk Aswar.

Saat ditangkap, polisi menemukan 22 lembar uang palsu bernominal 100 ribu siap pakai, serta 27 lembar 100 ribu palsu yang belum digunting.

Seluruh uang palsu ini bernomor seri sama dan dicetak sendiri oleh pelaku di rumahnya.

Kepada penegak hukum, Aswar mengaku sudah menggunakan uang palsu selama sebulan.

“Menurut pengakuan kurang lebih satu bulan dia kerjakan. Jadi dia cetak sendiri di rumahnya. Tersangka sudah ada 34 tempat dia berbelanja di Parepare,” ujar Kepala Polsek Ujung, Kompl Muhammad Aris.

Aris mengungkapkan bahwa pelaku memproduksi Upal dengan peralatan berupa laptop, mesin print, dan flash disk. Dia menggunakan uang abal-abal itu untuk kebutuhan sehari-hari seperti membeli rokok, makanan, atau gorengan.

Penangkapan Aswar bermula ketika dia berbelanja di kios milik Asmira (40) di Jalan Panorama Timur, Kecamatan Ujung, Kamis (21/1). Aswar membeli sebungkus rokok dengan uang kertas pecahan Rp100 ribu.

Namun Asmira curiga dengan uang yang dia terima dari pelaku karena permukaannya terasa berbeda.

Korban akhirnya memutuskan melaporkan apa yang dia alami kepada polisi dan menyerahkan barang bukti pada hari itu juga.

“Awalnya kita kira pelaku tidak tahu kalau uangnya palsu, tetapi pada Senin (25/1) ada lagi warga yang melaporkan temuan uang palsu dan menyebutkan ciri-cirinya,” tambah Aris.

Dari keterangan para korban, petugas menduga orang yang dimaksud merupakan pelaku yang sama. Mereka bertambah yakin setelah melihat nomor seri uang palsu yang sama.

Kini tersangka dikenakan pasal 36 ayat 1 dan 3 Undang-undang RI No 7 tahun 2011, juncto pasal 244, 245 KUHP tentang tindak pidana Pemalsuan dan mengedarkan uang palsu dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (act)

Lihat juga: KELOMPOK PENJAMBRET TAS BERISI RP 561 JUTA DI SEMARANG DIBEKUK POLISI

Baca Juga :
Berita Terkait
Topik Terkait
Jangan Lewatkan
Misteri Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi, Polisi Temukan Kejanggalan

Misteri Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi, Polisi Temukan Kejanggalan

Polisi menemukan luka tembak di bagian kepala anggota Polresta Manado, Sulawesi Utara, yang meninggal dunia.
Bocor! Segini Anggaran Belanja MU untuk Bursa Transfer Musim Panas

Bocor! Segini Anggaran Belanja MU untuk Bursa Transfer Musim Panas

Anggaran belanja Manchester United (MU) dari Sir Jim Ratcliffe untuk bursa transfer musim panas mendatang dilaporkan telah bocor.
Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditanggkap

Tiga Pelaku Pembegalan Motor dan Hp Sepasang Kekasih Akhirnya Ditanggkap

Polresta Malang Kota berhasil meringkus tiga orang pelaku pembegalan terhadap sepasang kekasih di Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Reaksi Tak Terduga Istri Shin Tae-yong Usai Suaminya Singkirkan Negara Sendiri Demi Harumkan Timnas Indonesia U-23

Reaksi Tak Terduga Istri Shin Tae-yong Usai Suaminya Singkirkan Negara Sendiri Demi Harumkan Timnas Indonesia U-23

Istri Shin Tae-yong yang datang langsung menonton ke stadion melakukan reaksi tak terduga usai Timnas Indonesia menang atas Korea Selatan di Piala Asia U23.
Layaknya PKB dan NasDem, PKS Ingin Didatangi Prabowo Diajak Gabung Koalisi

Layaknya PKB dan NasDem, PKS Ingin Didatangi Prabowo Diajak Gabung Koalisi

PKS ungkap keinginannya untuk didatangi presiden terpilih Prabowo Subianto dan diajak gabung ke koalisi, seperti yang dilakukan pada PKB serta NasDem sebelumnya
Motif Preman Menyerang Pedagang Bubur di Jatinegara Jakarta Timur, Padahal Sudah Dikasih Gratis

Motif Preman Menyerang Pedagang Bubur di Jatinegara Jakarta Timur, Padahal Sudah Dikasih Gratis

Kasus penganiayaan terhadap tukang bubur bernama Udin oleh preman bercelurit di wilayah Jatinegara, Jakarta Timur pada Jumat (26/4) sore tidak ada unsur SARA.
Surya Paloh Buka Peluang NasDem Usung Anies di Pilkada DKI, Bagaimana Nasib Sahroni?

Surya Paloh Buka Peluang NasDem Usung Anies di Pilkada DKI, Bagaimana Nasib Sahroni?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengatakan pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk mencalonkan Anies Baswedan kembali bertarung dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Lanny/Ribka Petik Kemenangan Kedua untuk Indonesia di Uber Cup

Lanny/Ribka Petik Kemenangan Kedua untuk Indonesia di Uber Cup

Ganda putri Lanny Tria Mayasari/Ribka Sugiarto menggandakan keunggulan skuad bulu tangkis putri Indonesia atas Hong Kong pada laga kualifikasi fase grup Piala Uber 2024 di Chengdu Hi Tech Zone Sports Center Gymnasium, Chengdu, China, Sabtu.
Apa Hukumnya Menunda Gaji Karyawan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Apa Hukumnya Menunda Gaji Karyawan dalam Islam? Ini Penjelasan Ustaz Abdul Somad

Dalam kesempatan ceramahnya, Pendakwah kondang Ustaz Abdul Somad menjelaskan soal dosa mengerikan menunda gaji karyawan. Bahkan sampai surga pun diharamkan.
Tiba di Korea Selatan usai Dipermalukan Timnas Indonesia U-23, Ini Reaksi Pertama Pelatih Hwang Sun-hong

Tiba di Korea Selatan usai Dipermalukan Timnas Indonesia U-23, Ini Reaksi Pertama Pelatih Hwang Sun-hong

Pelatih Korea Selatan U-23, Hwang Sun-hong angkat bicara usai timnya menelan kekalahan memalukan dari Timnas Indonesia U-23 pada laga perempat final Piala Asia U-23.
Trending
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Ragam Perkara
16:00 - 17:00
Kabar Petang Pilihan
17:00 - 18:30
Kabar Petang
18:30 - 20:00
Apa Kabar Indonesia Malam
20:00 - 21:00
Kabar Utama
21:00 - 22:00
Indonesia Dalam Peristiwa
Selengkapnya