Cinta Segitiga Berakhir Tragis, Janda Dan Kekasih Gelap Ditemukan Bersimbah Darah

Selasa, 9 Februari 2021 - 14:00 WIB

Sidoarjo, Jawa Timur – Kisah cinta segitiga antara Seniwati-Misto-Jupri berakhir tragis. Seniwati (56) yang berstatus janda dan kekasih gelapnya, Misto (56) ditemukan warga bersimbah darah di rumah Seniwati di Desa Wonokupang, Kecamatan Balongbendo, Kabupaten Sidoarjo. Pelaku penganiayaan adalah seorang kakek bernama Jupri (57) yang ternyata merupakan pacar Seniwati.

Jupri menjadi gelap mata karena melihat langsung pujaan hatinya bercinta dengan kakek lain.

Peristiwa bermula ketika pada Sabtu malam, 6 Februari 2021, Misto mendatangi rumah Seniwati. Keduanya kemudian memadu kasih.

Jupri yang sudah curiga dengan gelagat janda dua anak dan tiga cucu itu menyelinap ke rumah Seniwati.

“Karena cemburu jadi saudara JP (Jupri) ini menyelinap ke dalam rumahnya (korban) kemudian setelah itu dia mengintip ke dalam kamar ternyata memang benar pada saat itu didapati korban SN (Seniwati) dan MT (Misto) sedang melakukan hubungan badan,” ungkap Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polresta Sidoarjo Kompol Wahyudi Latif kepada Putri Windasari di program Sidik Jari, Selasa (9/2).

Api cemburu membuat Jupri naik pitam. Kedua korban yang sedang tidak berbusana itu dihajar pelaku.

“Sehingga tersangka sontak mengambil linggis untuk dipukulkan ke arah kedua korban sehingga menyebabkan kedua korban luka parah,” tambah Wahyudi.

Akibatnya korban mengalami sejumlah luka di kepala, punggung, serta beberapa bagian lain.

“Kedua korban dirawat di RSUD Sidoarjo dan masih dirawat intensif,” terang Kasat Reskrim.

Melihat Seniwati dan Misto bersimbah darah, pelaku melarikan diri.

Warga yang mendengar teriakan kedua korban bergegas mencari sumber suara. Di saat bersamaan mereka melihat seorang lelaki keluar dari rumah Seniwati dan meninggalkan rumah dengan sepeda motor.

“Setelah selesai melakukan pemukulan dan mengambil sepeda milik korban Misto, pelaku melarikan diri. Pada saat itu memang tidak ada petunjuk sehingga kita bekerja sama dengan masyarakat, termasuk dengan keluarga tersangka juga, sehingga kita bisa mendapatkan posisi tersangka,” tambah Wahyudi.

Pelaku akhirnya bisa ditangkap di tempat persembunyiannya.

“Pelaku adalah pacar dari korban kemudian kita melakukan proses penangkapan kurang dari 1x24 jam kita berhasil menangkap pelaku tepatnya di Gresik, Jawa Timur,” ungkap Kasat Reskrim.

Akibat perbuatannya Jupri terancam hukuman penjara selama 12 tahun. (act)

Lihat juga: KETERLALUAN! TERBAKAR API CEMBURU, SEORANG SUAMI TEGA SIRAM AIR KERAS KE ISTRINYA

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral