Hanya Lulusan SMA, 7 Pekerja Pengobatan Alternatif Malpraktik Ditangkap

Selasa, 9 November 2021 - 12:38 WIB

Bengkulu - Sebanyak tujuh orang yang membuka praktik pengobatan non-medis digerebek tim dari Satreskrim Polres Kepahiang, Bengkulu. Para pelaku kerap memeriksa kesehatan warga secara gratis, namun meminta warga membeli obat dari mereka setelah diagnosis penyakit tertentu.
Satu rumah di desa Pasar Tengah Kelurahan Pasar Kepahiang Kabupaten Kepahiang ini digerebek polisi atas laporan warga yang resah karena adanya dugaan praktik pengobatan ilegal.
Dari penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh orang pekerja dan sejumlah obat-obatan herbal yang dijual. Dari tujuh pekerja yang diamankan rata-rata mereka hanya tamatan SMA dan tidak mengantongi sertifikat maupun bukti keahlian praktik medis yang kompeten.
Adapun modus pengobatan yang dilakukan dengan berkeliling ke desa-desa dan melakukan pengecekan kesehatan kepada warga.Setelah diperiksa, warga didiagnosa menderita penyakit tertentu, dan diminta untuk membeli obat yang mereka bawa.
Dari penelusuran pihak kepolisian, obat yang mereka bawa terdaftar di BPOM, hanya saja para pekerja tidak dibekali kemampuan atau tidak ahli di bidang medis. 
Sejauh ini, tujuh pekerja yang diamankan dikenakan wajib lapor. Polisi juga masih memeriksa dua orang penanggung jawab para pekerja, dan memeriksa dokumen praktek klinik kesehatan ini.
Dari penelusuran pihak kepolisian, para pekerja ini dipekerjakan oleh sebuah CV yang berada di Palembang, dan mereka telah membuka praktik di Kepahiang selama empat bulan.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:30
00:44
18:55
01:47
02:00
00:49
Viral