Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Oleh Kakak Beradik di Oku Selatan

Selasa, 23 November 2021 - 17:35 WIB

Kepolisian Resor Oku Selatan, Sumatera Selatan menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh kakak-adik di Kabupaten Oku Selatan, Sumatera Selatan. Dalam reka adegan terungkap, kedua tersangka merencanakan pembunuhan terhadap korban.
Reka ulang kasus pembunuhan yang dilakukan oleh dua saudara kandung, Nurul Hidayat dan adik kandungnya Novel Halbi terhadap korban Reza Mahendra digelar Polres Oku Selatan. Dalam rekonstruksi tersebut diperagakan 36 adegan, yakni dimulai saat korban bertemu dengan salah satu tersangka di sebuah swalayan hingga kedua kakak-beradik itu melakukan pembacokan terhadap korban hingga meninggal dunia.
Dari hasil reka ulang ini, polisi menjerat kedua pelaku dengan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau hukuman mati. Kasus pembunuhan di Kecamatan Pulau Beringin, Oku Selatan, Sumatera Selatan ini berawal dari ketersinggungan salah satu tersangka yang tidak terima lantaran korban menasehati pelaku yang sering mabuk dimuka umum.
Kedua bersaudara ini lalu merencanakan pembunuhan dan menyerang korban yang saat itu sedang berada di salah satu bengkel. Korban dibacok pelaku hingga meninggal di tempat kejadian.(awy)
Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:49
01:46
04:06
01:58
01:04
09:13
Viral