Joki Vaksin Jadi Tersangka, Adakah Efek Berbahaya yang Muncul?

Selasa, 4 Januari 2022 - 16:09 WIB

Pinrang, Sulawesi Selatan - Heboh pengakuan sebagai joki vaksinasi yang digaungkan Abdul Rahim, membuatnya kini harus berurusan dengan hukum. Pria 49 tahun itu pun telah ditetapkan sebagai tersangka. Dibalik itu, bagaimanakah kondisi tubuh Abdul Rahim usai disuntik vaksin sampai belasan kali?

Petualangan Abdul Rahim sepertinya berakhir dianka 17. Abdul Rahim yang beberapa waktu lalu mengklaim diri telah disuntik vaksin Covid-19 sebanyak 17 kali, kini telah menyandang status sebagai tersangka.

Status tersangka itu disematkan usai penyidik satuan Reskrim Polres Pinrang, Sulawesi Selatan memeriksa Abdul Rahim selama 7 jam. Selain AbduL Rahim, sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 17 saksi. Saksi-saksi itu adalah mereka para penerima vaksin dan koordinator puskesmas yang merupakan salah satu lokasi gimana tersangka Abdul Rahim menerima 17 kali suntikan vaksin Covid-19 tersebut.

Dari gelar perkara dan pemeriksaan mendalam itu, penyidik lantas mengantongi alat bukti cukup sejauh ini barang bukti yang sudah diamankan yakni kartu vaksin yang diterbitkan salah satu puskesmas tempat vaksinasi. Selain itu Abdul Rahim juga terbukti menerima imbalan dan 15 saksi, masing-masing antara Rp 100-800 ribu.

Abdul Rahim pun dinilai melanggar Pasal 14 Undang-Undang nomor 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular.

Pakar hukum pidana Abdul Fickar Hadjar mengatakan bahwa kasus yang menimpa Abdul Rahman bukanlah termasuk kepada hukum pidana.

“Pelanggaran hukumnya adalah tadi itu mengambil haknya. Mengambil haknya itu juga bukan pidana sebenarnya, lebih pada perdatanya. Bahwa ada efek samping dari orang divaksin lebih dari dua kali, itu menjadi resiko mereka yang memang memperjualbelikan kesempatan vaksin. Tidak ada satu pasal pun yang bisa menjerat itu secara pidana,” tutur Abdul.

Kendati yang dilanggar Abdul Rahim disebut-sebut bukan unsur pidana, namun tindakannya sebagai joki vaksinasi bukan tidak mungkin mengundang resiko bagi dirinya. Meski begitu, hasil pemeriksaan laboratorium terhadap sampel darah dan urin Abdul Rahim cukup mengagetkan.

Disebutkan bahwa pada tubuh Abdul Rahim praktis tidak ada kelainan kecuali bahwa hasil laboratorium dikatakan menunjukkan sedikit meninggi pada fungsi hati. Tapi itupun masih dapat dibilang normal.

“Tidak ada uji coba mengenai vaksinasi 16 kali itu pasti, jadi tidak bisa menjawab berdasarkan penelitian. Namun penyebabnya adalah semua vaksin kan sudah dibuktikan aman dan efektif, tinggal dibuktikan amannya itu. Walaupun tentu aman tidaknya juga tergantung dari komorbid yang dipunyai, apakah orangnya punya diabet, atau punya stroke, atau jantung koroner, atau hanya darah tinggi, atau lagi flu, kan tidak tahu. Kalau mau meneliti harus dilihat background kesehatannya, tutur Ketua Satgas Covid-19 IDI, Zubairi Djoerban.

Kasus joki vaksinasi yang dilakukan Abdul Rahim seakan menyadarkan sederet pihak terkait agar lebih teliti saat mencatat administrasi calon peserta vaksinasi, terutama ketika menyerahkan tanda pengenal peserta bersangkutan.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:38
03:09
10:13
04:52
03:06
01:24
Viral