Eksekusi Rumah Mewah Diwarnai Cekcok dengan Pemilik, Petugas Sempat Dihadang

Rabu, 19 Januari 2022 - 16:19 WIB

Jakarta - Eksekusi rumah di kawasan Johar Baru Utara diiringi adu mulut. Pemilik rumah mencoba menghadang petugas juru sita menurut pemilik rumah.

Eksekusi dilakukan karena ia berhutang ke bank sebesar Rp 800 juta. Tak kunjung dibayar, Bank pun melakukan lelang tanpa pemberitahuan pemilik rumah, sehingga terjadi eksekusi oleh pihak pengadilan.

Sementara itu petugas juru sita membantah eksekusi dilakukan tanpa pemberitahuan. Penggosokan rumah dilakukan atas risalah lelang tanggal 10 Juni 2020, yang diterbitkan oleh Kantor Pelayanan kekayaan negara dan lelang Jakarta.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:57
02:32
01:28
04:58
01:44
02:05
Viral