Dijanjikan Keuntungan Besar, Pelaku Investasi Bodong Berkedok Arisan Online Diamankan

Sabtu, 9 April 2022 - 21:31 WIB

Bojonegoro, Jawa Timur - Bos nvestasi bodong dengan modus arisan online di Bojonegoro Jawa Timur akhirnya dibekuk pihak kepolisian. Pelaku sempat melarikan diri ini diamankan di Magelang, Jawa Tengah.

Satuan Reserse Kriminal Polres Bojonegoro Jawa Timur akhirnya berhasil menangkap bos investasi bodong dengan modus arisan online Ega Ayu Nawang Aulia (22).  Pelaku yang merupakan warga Kecamatan Parengan Kabupaten Tuban dilaporkan oleh sejumlah warga atas tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus investasi arisan online.

Ega ditangkap polisi seminggu setelah melarikan diri di Magelang, Jawa Tengah. Wanita berusia 22 tahun ini terbukti melakukan penipuan investasi arisan online dengan korban berjumlah ratusan orang. 

Pelaku memberikan iming-iming keuntungan berlipat ganda kepada para korbannya, yakni setiap modal investasi yang diberikan akan mendapatkan profit sebesar 25 persen dalam seminggu.

Menurut keterangan polisi tercatat kerugian para korbannya yang telah dihitung mencapai Rp260 juta. Kapolres Bojonegoro AKBP Muhammad mengatakan bahwa bisnis investasi bodong dijalankan sejak bulan November 2020. 

Namun kedoknya baru terungkap pada Maret 2022 setelah sejumlah warga mengaku menjadi korban penipuan dan melapor ke polisi. Kini pelaku berikut barang bukti telah diamankan di Mapolres Bojonegoro.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:08
01:52
01:58
05:09
02:18
09:09
Viral