Oknum Pendeta dan Anaknya Ditangkap Karena Memperkosa Gadis 16 Tahun

Selasa, 2 Agustus 2022 - 11:56 WIB

Ketapang, Kalimantan Barat - Oknum pendeta dan anaknya ditangkap polisi cara berbuat asusila terhadap seorang remaja di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Oknum pendeta berinisial GAK (59) dan anaknya GD (22) ditangkap polisi karena memperkosa seorang remaja berusia 16 tahun.

Perbuatan asusila oknum pendeta ini dipergoki istrinya pada 15 Juni lalu hujan pelaku melarikan diri. Dua hari pengejaran pemuka agama ini ditangkap di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

dari hasil pemeriksaan, oknum pendeta ini telah lebih dari 10 kali memperkosa korban. Tidak hanya di rumah korban, tindakan asusila ini juga dilakukan di lingkungan gereja.

Korban sendiri merupakan mantan pacar dari anak oknum pendeta. Setelah kasus ini terbongkar sang anak juga ditangkap polisi karena melakukan hal yang sama kepada korban.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:59
02:00
01:32
25:54
04:20
02:33
Viral