WOW! Warga DKI yang Tolak Vaksin Akan Didenda 5 Juta! Ini Tanggapan Masyarakat | lifestyleOne

Rabu, 21 Oktober 2020 - 17:32 WIB

Jakarta, Klik Disini - WOW! Warga DKI yang Tolak Vaksin Denda 5 Juta ! Ini Tanggapan Masyarakat | lifestyleOne Perda Penanggulangan Corona yang disahkan DPRD DKI dan Pemprov DKI Jakarta mengatur sanksi bagi penolak vaksinasi Corona. Penolak bisa dihukum sanksi denda hingga Rp 5 juta. aturan itu tertuang dalam Perda tentang Penanggulangan corona pasal 30. Sanksi tersebut berupa pidana dengan denda maksimal Rp 5 juta.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
11:11
09:23
08:52
01:36
04:20
Viral