Instruksi Mendagri: Kepala Daerah Abai Protokol Kesehatan Kena Sanksi

Sabtu, 21 November 2020 - 21:15 WIB

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri Nomor 6 Tahun 2020, tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Corona. Dalam instruksi tersebut, Tito siap menjatuhkan sanksi kepada kepala daerah yang mengabaikan protokol kesehatan untuk pencegahan Covid-19.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:28
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
Viral