Vaksinasi Depan Mata, Wagub DKI Ingatkan Denda 5 Juta Bagi Warganya yang Tolak Vaksin | lifestyleOne

Rabu, 6 Januari 2021 - 19:00 WIB

Jakarta, Klik Disini - Vaksinasi Depan Mata, Wagub DKI Ingatkan Denda 5 Juta Bagi Warganya yang Tolak Vaksin | lifestyleOne Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, ada sanksi bagi masyarakat yang menolak vaksinasi corona.

 Ariza menyebutkan, sesuai dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor Klik Disini tentang Penetapan Sasaran Pelaksanaan Vaksinasi Corona Virus Disease 2019, masyarakat yang mendapatkan pemberitahuan melalui short message service (SMS) blast wajib mengikuti vaksinasi.

Ariza berujar, sanksi akan diberikan bagi masyarakat yang memenuhi kriteria vaksinasi, tetapi menolak disuntik vaksin. Saksikan live streaming tvOne hanya di Klik Disini

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
08:03
01:19
03:36
08:48
03:56
07:30
Viral