Mahfud MD Endus Gerakan Bawah Tanah soal Vonis Ferdy Sambo

Senin, 23 Januari 2023 - 12:50 WIB

Jakarta - Menkopolhukam Mahfud MD mengendus adanya gerakan bawah tanah untuk mempengaruhi putusan atau vonis terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Ferdy Sambo.

Mahfud mengingatkan kepada majelis hakim maupun kejaksaan agar menjaga independensi dalam penanganan kasus pembunuhan Brigadir Yosua.

Mahfud menyebut gerilya tersebut dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Ada pihak yang meminta sambo dihukum, ada pula yang menginginkan agar sambo dibebaskan.

Namun Mahfud memastikan aparat penegak hukum tidak akan terpengaruh dengan gerakan bawah tanah Sambo Cs tersebut.

“Saya pastikan kejaksaan independen. Saya pastikan kejaksaan independen tidak berpengaruh dengan gerakan-gerakan bawah tanah itu,” tutur Mahfud MD.

Sebelumnya, 5 terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J telah menjalani sidang tuntutan.

Kelima terdakwa dinilai jaksa terbukti bersalah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap Yosua.

Ferdy Sambo otak pembunuhan ditutup jasa hukuman penjara seumur hidup.

Sementara Richard Eliezer yang berperan sebagai eksekutor dituntut 12 tahun penjara.

Tiga terdakwa lainnya yakni Putri Candrawati, Ricky Rizal, dan kuat Ma'ruf masing-masing dituntut pidana 8 tahun penjara.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:58
06:16
01:54
01:38
10:26
00:54
Viral