Berharap Ferdy Sambo Dihukum Mati, Ibunda Brigadir J: Manusia Sadis & Kejam
Rabu, 25 Januari 2023 - 12:46 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Rosti Simanjuntak, ibunda dari almarhum Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J menanggapi sidang dengan agenda nota pembelaan atau pleidoi pada Selasa (24/1/2023) kemarin.
Rosti mengatakan bahwa nota pembelaan Ferdy Sambo membuat segala pembelaan agar lari dari Pasal 340.
Rosti bahkan menyebut Ferdy Sambo sebagai manusia yang sadis, kejam dan tidak memiliki rasa kemanusiaan sedikitpun.
Menurut Rosi, Ferdy Sambo sudah selayaknya diberikan hukuman maksimal sesuai dengan pasal 340, yaitu hukuman mati.(awy)