Prasangka Pengacara Sambo Bak Mencabut Nyawa Terdakwa

Selasa, 14 Februari 2023 - 15:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tim penasehat hukum Ferdy Sambo Arman Hanis menilai bahwa vonis hakim untuk kliennya merupakan keputusan yang mencabut nyawa terdakwa.

Namun mereka menegaskan sudah bisa menduga hukuman untuk Ferdy Sambo karena menilai hakim sudah memiliki asumsi sendiri sejak awal persidangan.

Kuasa hukum Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, Arman Hanis mengatakan majelis hakim berada di bawah tekanan dan berdasarkan asumsi dalam menjatuhkan putusan vonis mati terhadap Ferdy Sambo.

“Kan saya cuma menilai saja, menilai hakim tidak berdasarkan fakta persidangan. Semua berdasarkan asumsi. Kan dari awal saya sudah ngomong juga, saya tidak berharap banyak kok di dalam persidangan ini,” kata Arman Hanis.

Sebelumnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhkan vonis mati kepada Ferdy Sambo tanpa ada hal yang meringankan.(awy)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
12:33
02:09
08:03
01:19
03:36
08:48
Viral