Ronny Talapessy Berharap Jaksa Tak Banding atas Vonis Ringan Richard Eliezer

Rabu, 15 Februari 2023 - 14:48 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa hukum Richard Eliezer, Ronny Talapessy mengungkapkan proses pergolakan batin yang dialami Richard Eliezer, mulai dari awal hingga akhirnya dijatuhi vonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Majelis Hakim.

Ronny Talapessy pun berharap jaksa penuntut umum tidak mengajukan banding atas vonis jauh lebih ringan 1,6 tahun penjara yang diterima Richard Eliezer dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

"Silakan itu haknya jaksa, tapi kami harapannya jangan banding lah," ujar Ronny di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (15/2).

Ronny menganggap vonis 1,5 tahun penjara terhadap Richard telah mewakili rasa keadilan orang banyak.

Dia pun berterima kasih kepada majelis hakim yang terdiri dari ketua majelis Wahyu Iman Santoso dengan anggota Morgan Simanjuntak dan Alimin Ribut Sudjono.
Ronny juga berharap Bharada E bisa kembali aktif menjadi anggota Brimob Polri usai menjalani hukuman.

"Kami berharap Richard bisa kembali jadi aktif jadi anggota Brimob Polri," kata Ronny.

Ronny pun mengapresiasi majelis hakim yang memberikan vonis jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa 12 tahun terhadap Bharada E.

Menurutnya keputusan itu membuat harapan warga kecil masih bisa mendapatkan keadilan di Indonesia.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
01:46
08:21
03:43
06:21
13:18
Viral