Bagaimana jika JPU Banding atas Vonis Richard Eliezer? Begini Tanggapan Prof. Gayus

Kamis, 16 Februari 2023 - 10:09 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kemarin (15/2/2023) sidang putusan vonis hukuman terhadap terdakwa Bharada Richard Eliezer digelar di Pengadilan Negeri Jakarta selatan. 

Dari hasil persidangan, pihak Majelis Hakim (MH) menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan penahanan atas terdakwa Richard Eliezer. 

Dengan telah dijatuhkannya vonis terhadap para terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua, apakah pihak JPU akan menjatuhkan banding melihat vonis Richard Eliezer menjadi yang paling ringan? 

Terkait hal tersebut, Prof. Dr. Topane Gayus Lumbuun, S.H., M.H. selaku pengacara dan politikus menanggapi bahwa upaya banding tentu dapat dilakukan sesuai dengan ketentuannya. 

Namun, dalam hal ini upaya hukum yang dilakukan langsung dari Mahkamah Agung (MA) tidak melalui banding. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:16
09:06
09:00
01:35
02:53
03:01
Viral