Kemenlu Tegaskan Hak Reynhard Sinaga sebagai WNI Terpenuhi

Selasa, 7 Januari 2020 - 09:08 WIB

Seorang pria Indonesia dinyatakan bersalah oleh pengadilan Manchester, Inggris, Senin (6/1/2020), terkait ratusan kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual. Ini bukan sidang pertama bagi pria bernama Reynhard Sinaga (36) itu, melainkan yang ketiga dan keempat. Twitter: Klik Disini Facebook: Klik Disini Instagram: Klik Disini ---------------------------------------------------------------------------------

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:10
02:17
01:21
01:11
02:02
02:06
Viral