Menolak Hukuman Mati, Tanggapan PGI soal Vonis Sambo

Jumat, 17 Februari 2023 - 11:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Vonis hukuman mati yang dijatuhkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terhadap terdakwa kasus pembunuhan berencana kasus pembunuhan Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, yaitu Ferdy Sambo menuai pro dan kontra.

Sebagian pihak menilai hal ini mengembalikan keadilan yang ada di Indonesia, namun sebagian pihak lagi menilai bahwa vonis tersebut terlalu berat dalam perkara ini. 

Terkait hal tersebut, Pendapat kontra datang dari Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI). 

PDT. Henrek Lokra selaku Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan perdamaian PGI menanggapi bahwa hukuman mati itu tidak akan membuat sang terdakwa menjadi jera. 

Hal itu dianggap sebatas mitos, Adapun alasan-alasannya yaitu berkaca pada kasus terorisme yang ada Indonesia, meskipun telah eksekusi mati, namun para terorisme itu masih berkeliaran di Negara kita. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:16
01:54
01:38
00:54
01:06
02:40
Viral