Tangis Ibunda Irfan Widyanto Pecah Usai Hakim Bacakan Vonis

Jumat, 24 Februari 2023 - 16:16 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Tangisan ibu terdakwa Irfan Widyanto pecah setelah mendengar hasil sidang putranya. 

Dalam persidangan hasil vonis hari ini (24/2/2023) Ketua Hakim Majelis memberikan vonis selama 10 bulan penjara. 

Sambil menangis sang ibunda memeluk erat terdakwa Irfan Widyanto selama beberapa detik. 

Tak hanya sang ibunda, ayah dari terdak Irfan Widyanto pun terlihat mendampingi dan ikut serta terharu atas keputusan vonis putranya tersebut. 

Melihat sang istri menangis tersedu-sedu ayah Irfan Widyanto mencoba untuk menenangkan sang ibunda. 

Diketahui sebelumnya , dalam kasus ini Irfan Widyanto bersama lima terdakwa lainnya, yaitu Agus Nurpatria, Arif Rachman Arifin, Hendra Kurniawan dan Chuck Putranto, disebut terlibat dalam perintangan penyelidikan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J yang diperintahkan Ferdy Sambo. 

Adapun jaksa penuntut umum (JPU) menilai anak buah Ferdy Sambo itu terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan perintangan penyidikan terkait kematian Brigadir J. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
06:20
02:53
02:49
02:12
02:08
01:01
Viral