Jubir KPK Buka Suara Soal Harta Tak Wajar Pejabat Kemenkeu

Rabu, 15 Maret 2023 - 09:27 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Juru bicara KPK Ipi Maryati menuturkan klarifikasi LHKPN proses meminta keterangan pada penyelenggaraan negara atau Wajib Lapor terhadap LHKPN yang telah disampaikan pada KPK.

Dalam klasifikasinya, Ipi mengatakan KPK telah melakukan klarifikasi atas LHKPN 2 orang pejabat kementerian keuangan yaitu Wahono Saputro dan Andi Pramono pada Selasa (14/3/2023) kemarin.

“Perlu kami sampaikan tentang klarifikasi LHKPN. Bahwa proses klarifikasi adalah proses meminta keterangan kepada penyelenggara negara atau Wajib Lapor tentang LHKPN yang telah disampaikannya kepada KPK. Dalam proses verifikasi, tim pemeriksa KPK juga akan mengkonfirmasi kepada penyelenggara negara tentang LHKPN-nya berdasarkan bukti-bukti yang dimiliki seperti diantaranya dokumen kepemilikan, asal usul perolehan, dan juga terkait transaksi keuangan,” tutur Ipi.(awy)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:06
08:21
03:43
06:21
13:18
01:24
Viral