Kasus KDRT, Ferry Irawan Ditahan di Lapas Kediri

Jumat, 17 Maret 2023 - 09:34 WIB

Kediri, tvOnenews.com - Kejaksaan Negeri Kota Kediri menolak permintaan penangguhan penahanan artis Ferry Irawan tersangka kasus KDRT. Untuk selanjutnya, Ferry Irawan pun ditahan di Lapas kelas 2A Kediri dan segera menjalani persidangan. 

Polda Jawa Timur menyerahkan artis Ferry Irawan yang merupakan tersangka kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya yaitu Venna Melinda ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

Diketahui, polisi telah menyerahkan Ferry Irawan beserta dengan barang bukti kasus KDRT kepada jaksa. 

Pelimpahan tersangka dan barang bukti dilakukan Polda Jatim setelah berkas perkara yang dilaporkan Venna Melinda dinyatakan lengkap atau P21 oleh Kejaksaan Negeri Kota Kediri. 

Tim jaksa penuntut umum selanjutnya akan melakukan penahanan lanjutan terhadap Ferry Irawan selama 20 hari kedepan di Lapas Kediri. 

Dengan dilimpahkannya tersangka dan barang bukti, Ferry Irawan selanjutnya juga akan menjalani persidangan atas kasusnya. 

Selain itu, terdapat 7 jaksa penuntut umum yang telah disiapkan selama proses sidang, 4 jaksa dari Kejaksaan Tinggi Surabaya dan 3 lainnya dari Kejaksaan Negeri Kota Kediri. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:09
02:29
02:19
01:59
04:18
05:50
Viral