news

Daerah

Bola

Sport

Gaya Hidup

Video

Tvone

Respon KPAI Soal Anak Lilis Karlina yang Masih SMP Jadi Bandar Narkoba

Jumat, 17 Maret 2023 - 13:40 WIB
Reporter:

Jakarta, tvOnenews.com - Anak penyanyi dangdut Lilis Karlina, remaja yang masih berusia 15 tahun itu dikabarkan terjerat kasus narkoba. 

Dirinya diduga aktif dalam menjual barang haram tersebut ke berbagai wilayah. Ia ditangkap bersama dengan I (26) pada Minggu (12/03/2023), 

Diketahui (I) merupakan tangan kanan RD yang menjadi perantara peredaran narkoba, keduanya sudah mengedarkan barang haram di tiga kabupaten yaitu kabupaten Purwakarta, Karawang dan Kabupaten Subang (Purwasuka).

Terkait hal tersebut, Kawiyan selaku Komisioner KPAI sangat menyayangkan kasus ini dirinya beranggapan seharusnya sebagai orang tua bisa menjaga, memberi perhatian yang lebih dalam kegiatan anak-anaknya. 

Menurut Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak bahwa anak yang terkait terjerat kuasa hukum tidak boleh dikenai hukuman mati dan juga hukuman seumur hidup. 

Selain itu, Undang-Undang (UU) nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak juga disebutkan dengan istilah keadilan restoratif. 

Maka dari itu, kasus ini tidak bisa dijerat dengan hukuman maksimal yaitu hukuman mati, melainkan nantinya akan dipertimbangkan kembali terkait tingkat derajat kesalahan yang bersangkutan sebagai tersangka penjualan narkoba tanpa mengesampingkan hak-hak yang berkaitan dengan anak. Berikut selengkapnya. (ayu) 

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

01:18
01:01
01:52
05:54
07:49
05:37

Viral